Balap Liar di Jalan Ini Resahkan Warga Blora, Polisi Tindak Tegas
Salah satu sudut wilayah hukum Polsek Kedungtuban, Kabupaten Blora, menjadi lokasi ajang balap liar pemuda setempat. Kondisi itu mengundang keprihatinan warga, karena bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, mengaku, anggotanya langsung bergerak untuk melakukan pemantauan setelah mendapatkan laporan dari warga. Lokasi balap liar tersebut di Jalan Ngraho-Sidorejo turut Desa Sidorejo Kecamata Kedungtuban.
“Banyak laporan masuk dari warga setempat karena mengkhawatirkan pengguna jalan yang lain,” ujar Kapolsek AKP Sujiharno, 9 Februari 2024.
AKP Sujiharno menjelaskan, awal mula ada laporan masuk pada 1 Februari 2024 lalu dari masyarakat, tentang adanya balap liar di Desa Sidorejo.
Kemudian, pada sore hari Kapolsek Kedungtuban beserta Personel mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan.
Pihaknya juga mengamankan kendaraan yang tidak standar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 sepeda motor di Mapolsek. “Selanjutnya kami laksanakan koordinasi dengan Unit Lantas Cepu untuk lakukan penindakan tilang," ucap AKP Sujiharno.
Kapolsek Kedungtuban juga menegaskan bahwa balapan liar dapat membahayakan, baik pembalap atau pengguna jalan yang lain, dan diharapkan tidak terulang lagi karena hal tersebut dapat membahayakan nyawa.
"Sudah banyak terjadi laka yang merenggut korban jiwa akibat balap liar di luar sana, kami berharap masyarakat dapat memahami kenapa kami melakukan penindakan ini," imbuh AKP Sujiharno.