Balap Liar, 29 Motor Dirazia Polres Pacitan
Sebanyak 29 sepeda motor dirazia Polres Pacitan pada Sabtu 25 Mei 2024 dini hari. Polisi menahan sepeda motor yang tertangkap, di antaranya tanpa dilengaki surat-surat kendaraan.
Razia anggota Polres Paciran dimulai pukul 00.00 WIB ini menyasar titik rawan balap liar kawasan JLS Barehan Sidoharjo – JLS Sirnoboyo.
“Seluruhnya langsung kami bawa ke Mapolres. Satu unit kendaraan bermotor tanpa surat-surat juga diamankan,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho dikutip pada Sabtu 25 Mei 2024.
Patroli cipta kondisi ini diikuti oleh para pejabat utama Polres Pacitan, anggota Satlantas, Reskrim, Intelkam, dan Propam. Kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menjaga kondusif wilayah.
“Kami imbau masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan,” pintanya.
Razia balap liar dan patroli cipta kondisi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pacitan.
Advertisement