Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa, Tim Inspektorat Sidoarjo Sidak Desa Sidokepung
Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo disidak tim Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Senin, 4 November 2024. Namun, belum diketahui secara pasti, tujuan kedatangan tim pengawas penyelenggara pemerintah daerah itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Inspektorat tiba di kantor Balai Desa Sidokepung pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan rombongan yang terdiri dari enam orang itu disambut oleh staf Pemerintah Desa.
Mereka kemudian masuk ruangan rapat yang berada di sebelah selatan pendopo balai desa, bersama beberapa staf Pemdes. Rapat dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.11 WIB.
"Sorry (maaf) mau melanjutkan ke balai desa selanjutnya," ujar salah satu petugas Inspektorat saat dimintai keterangan terkait sidak tersebut sambil bergegas masuk ke dalam mobil warna hitam.
Sementara di lain sisi, Pj Kepala Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Sidoarjo Ahmad Mubarok saat dikonfirmasi juga tak berkenan menemui awak media. Meski beberapa perangkat desa sempat memasuki ruangannya, Ahmad Mubarok tak kunjung keluar.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, tim Inspektorat sudah dua kali melakukan sidak di kantor balai desa tersebut. Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin dan hari ini. Diduga, hal itu berkaitan dengan monitoring evaluasi Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa tahun 2023.
"Soal SPJ. Sebenarnya ini sudah biasa dilakukan oleh inspektorat setiap tahunnya. Untuk mengecek sejauh mana kegiatan atau program itu berjalan. Tapi ini sudah selesai kok," ucapnya.
Sementara sumber lain menyebutkan bahwa masa tenggat jabatan PJ Kades Sidokepung Kecamatan Buduran akan berakhir pada 10 November mendatang. Namun hingga kini, SPJ desa belum tuntas.
“Sebelumnya Pak Mubarok ini meminta tanda tangan untuk usulan perpanjangan masa jabatan, tapi sampai saat ini SPJ nya belum selesai," ujar sumber lain.
Sumber ini menduga ada penyelewengan anggaran dana desa yang dikemas dengan kegiatan desa. Sehingga laporan pertanggungjawaban desa belum juga diselesaikan. "Kami sudah berencana melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo," pungkasnya.