Balai Bahasa Jatim Visitasi ke Pemkab Pasuruan
Balai Bahasa Jawa Timur memantau penggunaan bahasa Indonesia dalam birokasi pemerintahan di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan Pemkab Pasuruan.
Dalam agenda rapat koordinasi (rakor) bertema “Pengawasan dan Pengendalian Pengunaan Bahasa pada Badan Publik” yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Mei 2019 di Gedung Segoropuro Pemkab Pasuruan tersebut, diikuti oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Mustakim.
“Balai Bahasa Jawa Timur merupakan instansi pusat di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terletak di Provinsi Jawa Timur, berfungsi sebagai koordinator wilayah, pemantau, dan penyuluh bahasa Indonesia kepada seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat termotivasi untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar," tuturnya.
Di sisi lain, rakor juga bertujuan untuk menginventarisir keberadaan bahasa baru di wilayah Jawa Timur, melakukan pembinaan bahasa terhadap masyarakat sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dengan tepat. Tak terkecuali untuk melestarikan bahasa-bahasa yang ada di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agung Maryono menyampaikan, Pemkab Pasuruan membuka diri untuk semua program yang diprakarsai oleh Balai Bahasa. Terlebih hasil akhir dari kegiatan tersebut untuk kebaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pasuruan.
"Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu peserta rakor Pengawasan dan Pengendalian Pengunaan Bahasa pada Badan Publik sangat mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam aktivitas kinerja sehari-hari. Baik bersikap aktif dalam membantu sosialisasi ke lingkungan internal dan eksternal organisasi maupun langsung mempraktekkannya dalam memberikan pelayanan publik," Agung Maryono.
Dengan mengusung semboyan “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”, Balai Bahasa Jawa Timur selanjutnya akan melakukan penyuluhan-penyuluhan bahasa bagi ASN, terutama bahasa yang digunakan untuk pelayanan masyarakat. Misalnya, bahasa penulisan surat dinas, penggunaan istilah dalam bahasa Indonesia, penulisan laporan serta penggunaan bahasa Indonesia untuk pemberian nama ruang publik. (Eka Maria/Dewi)