Bakal Rusuh, Puluhan Motor Pesilat Disita Polisi Cepu
Anggota Polsek Cepu, menyita puluhan kendaraan bermotor milik pesilat dari perguruan tertentu. Para pesilat terjaring razia yang dilakukan oleh polisi di wilayah hukum Polsek Cepu, pada Senin 15 Agustus 2022 dini hari usai dilaksanakan pengesahan warga baru di perguruan silat itu.
Pesilat yang terjaring tersebut, berasal dari wilayah Kecamatan Kedungtuban, Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kasiman dan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, serta Senori Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso, para pesilat yang terjaring razia dan melanggar akan dilakukan penindakan berupa tilang. "Karena tidak dilengkapi dengan surat dan tidak pakai helm serta berknalpot brong," ujarnya Selasa 16 Agustus 2022.
Konvoi motor tersebut, merupakan buntut pengesahan warga pesilat baru salah satu perguruan silat yang digelar di Hotel Kyriad Arra Cepu.
Saat pulang mereka melakukan konvoi. Para pesilat itu berencana akan menghitamputihkan tugu di Cepu. "Seperti halnya di Blora dan Rembang," kata Budi.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik, saat dikonfirmasi menjelaskan, ada 22 kendaraan bermotor terjaring dalam operasi itu. Pihaknya akan melakukan tindakan penilangan bagi kendaraan yang melanggar atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. "Untuk Polsek Cepu ada18 unit yang diamankan dan Satlantas Polres Blora ada empat unit," ujar pria asal Papua tersebut.
Bagi yang menggunakan knalpot brong, knalpotnya disita dan dengan kesadaran pemilik kendaraan sendiri, mengganti dengan knalpot standar.