Bakal Calon Bupati Perseorangan Konsultasi ke KPU Banyuwangi
Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, bakal calon bupati mulai bermunculan satu per satu. Salah satu bakal calon bupati dari jalur perseorangan atau independen, Purnomo, mendatangi kantor KPU Banyuwangi, pada Jumat 22 November 2019. Kedatangannya untuk menanyakan mekanisme dan persyaratan pendaftaran jalur independen.
"Saya bersama tim ke KPU dalam rangka silaturahmi memperkenalkan proses pencalonan saya. Menanyakan syarat-syarat pencalonan independen," kata Purnomo.
Dari hasil konsultasi dengan KPU, pria kelahiran Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu ini menyatakan, dari penjelasan KPU persyaratan untuk calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebesar 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Banyuwangi.
"Jadi saya harus mendapatkan dukungan sekitar 85.000. Untuk pencalonannya harus sepaket, bupati dan wakilnya," jelasnya.
Purnomo memilih jalur independen karena sesuai dengan platform politiknya yakni dekat dengan masyarakat, dan tidak ada sekat dengan masyarakat. Dia bersikukuh maju dari jalur independen meski ada partai yang tertarik meminangnya.
"Kami tidak ujug-ujug (dadakan), kami basis sudah ada sehingga kami memang konsen di perseorangan. Dengan itu kami bersama tim yakin bahwa proses yang menurut orang lain sulit kami yakin bisa. Kami sudah mengantongi 74 persen dari persyaratan dukungan. Insya Allah haqqul yakin terpenuhi," tegasnya.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni, membenarkan kehadiran Purnomo untuk meminta penjelasan terkait persyaratan pencalonan.
"Sebenarnya sudah dua kali berkirim surat untuk audiensi. Tapi karena kami ada tugas, jadi kami minta untuk menjadwal ulang. Dan ketemunya hari ini," ujarnya.
Pelaksanaan pemilihan Bupati Banyuwangi 2020 pada 23 September. Untuk calon perseorangan sudah harus menyerahkan syarat dukungan pada 11 Desember 2019 mendatang.