Bakal Calon Bupati Independen di Malang Serahkan 133 Ribu KTP
Bakal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malang melalui jalur independen pada Jumat 21 Februari 2020.
Dikawal puluhan pendukungnya yang tergabung dalam Tim Malang Jejeg, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko datang dengan menggunakan pakaian adat Jawa dan Madura saat mendaftarkan diri ke KPUD Malang.
"Kami bersyukur atas dukungan masyarakat yang selama ini mengalir cukup deras dan akhirnya kami menyetorkan lebih dari 133 ribu KTP kepada KPUD," terang Heri Cahyono pada Jumat 21 Februari 2020.
Heri Cahyono juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan dukungannya kepada kedua paslon jalur independen tersebut.
Sam HC sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa ratusan ribu KTP tersebut didapatkan dari struktur tim yang dibentuk di tiap desa yang ada di Kabupaten Malang.
"Kami memiliki Koordinator Desa (Kordes) di 390 desa yang ada di Kabupaten Malang. Mereka yang bertanggungjawab atas satu KTP yang disetor ke kami," ujarnya.
Sam HC juga memastikan bahwa sejumlah KTP tersebut sudah terverifikasi karena sudah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim yang dimilikinya.
"Bisa dipertanggungjawabkan, karena sudah kami kroscek dengan uji verifikasi lapangan. kami juga meyakini bahwa 100 persen kami akan lolos uji verifikasi oleh KPUD," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Malang, Anis Suhartini menyampaikan, saat ini pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu terhadap 133 ribu KTP yang disetor oleh paslon Bupati Malang jalur independen tersebut.
"Kami akan kroscek dahulu bukti dukungan yang disetorkan. Ada beberapa syarat seperti harus menyetorkan B.1 KWK, B.11 KWK harus ada asli dan salinannya dan B.2 KWK. Itu harus ada semua," terangnya.
Jika semua persyaratan itu sudah terpenuhi, maka KPUD akan menerbitkan berita acara yang meloloskan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020.
"Saat ini kan masih bakal calon bupati. Maka itu kami periksa dulu. Kami akan rekap sampai tanggal 26 Mei 2020, lalu kami terbitkan berita acara," tuturnya.
Jika nanti lolos verifikasi faktual oleh KPUD, Anis menjelaskan bakal paslon bupati jalur independen tersebut bisa mendaftar paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang dibuka pada 16 Juni 2020.
"Kami fokus untuk pendaftaran bakal paslon bupati jalur independen dulu mulai 19 sampai 23 Februari 2020," tutup Anis.
Advertisement