Baim Wong-Paula Verhoeven Prank KDRT Bisa Kena Laporan Palsu
Video gurauan atau prank yang dibuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbuntut panjang. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti konten yang sempat diunggah di kanal YouTube Baim Paula dengan judul, "Baim KDRT, Paula jalani visum. Nonton sebelum video ini di-takedown".
Konten tersebut dibuat Baim Wong ketika Lesti Kejora, teman sesama publik figure mendapatkan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.
"Lagi heboh tuh berita yang KDRT sekarang ya. Cuman kita dengerin aja karena kenal sama dua-duanya. Enggak enak juga berkomentar," ujar Baim Wong dari kanal YouTube miliknya. Video ini diunggah ulang oleh seorang netizen ke akun TikTok hingga menuai hujatan. Akhirnya, video tersebut dihapus dari kanal YouTube Baim Paula.
Bisa Dikenai Pasal Laporan Palsu
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang menangani kasus Lesti-Rizky Billar, konten Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat laporan polisi palsu itu diatur dalam Pasal 220 KUHP.
"Mengarah 220 (Pasal 220 KUHP) soal laporan palsu. Mengarah, mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong, lain kalau betulan," jelasnya, Senin 3 Oktober 2022.
Nurma mengatakan, polisi kemungkinan bakal memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk mengonfirmasi hal tersebut. Ia menegaskan laporan polisi semestinya bukan untuk main-main.
"Nanti kami koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan enggak bisa main-main apalagi kejadiannya bohong," terang dia.
Pasal 220 KUHP menyatakan, "barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Bikin Konten di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Video yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula ini sejatinya sudah ditarik. Namun, video diunggah kembali oleh akun lain. Dalam video, Baim Wong meminta Paula Verhoeven membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT.
Ibu dua anak itu pun dibekali kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. Meski awalnya ragu, Paula Verhoeven bersedia setelah diyakinkan Baim Wong. Sampai di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Paula Verhoeven melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya. Sementara itu, Baim Wong dan sopirnya memantau dari mobil.
Petugas kepolisian pun kaget kedatangan tamu orang terkenal seperti Paula Verhoeven. "Waduh KDRT lagi, kayak Lesti dong," kata polisi.
Netizen menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT Lesti Kejora vs Rizky Billar.