Bahaya Skullbreaker Challenge
Ada-ada saja tantangan atau challenge yang kerap hadir di media sosial. Baru-baru ini sempat heboh Skullbreaker Challenge atau tantangan memecah tengkorak yang mengandung resiko. Tantangan ini dilakukan tiga orang yang berdiri berdampingan.
Awalnya, peserta bakal melompat bersamaan. Lalu, dua orang yang ada di ujung bertugas menyelengkat (menendang) kaki orang di tengah saat melompat hingga jatuh.
Tujuan tantangan tersebut, membuat orang yang ada di tengah terjengkang atau jatuh telentang. Sehingga bagian punggung orang tersebut akan membentur lantai. Seolah-olah korban sedang terkena prank atau bahan guyonan.
Diberitakan The Sun, seorang anak laki-laki di Venezuela harus dilarikan ke ICU setelah melakukan Skullbreaker Challenge. Dia mengalami cedera serius. Dua orang di Kanada dan satu orang Amerika Serikat juga mengalami cedera parah usai melakukan Skullbreaker Challenge.
Skullberaker Challenge ini menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Donny Eryastha selaku Head of Policy Tik Tok Indonesia untuk memblokir hastag yang menggunakan #skullbreakerchallenge.
"Kami mengimbau untuk anak muda agar tidak melakukan challenge yang berbahaya. Lakukan challenge yang berguna seperti cuci tangan yang benar, atau yang seperti Kominfo gaungkan soal hempaskan hoaks," pesan Ferdinandus Setu.
Jika nekat melakukan tantangan berbahaya ini, adanya kemungkinan ancaman hukuman. Pelaku akan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 3.
Dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE dijelaskan bahwa negara 'melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.'
"Ancamannya bisa saja UU ITE pasal 27 ayat 3 jika orang yang di-prank merasa keberatan atau dipermalukan," tegas Ferdinandus Setu.
Advertisement