Bahasa Gaul Dilarang di Korea Utara
Tak mudah hidup di negara komunis. Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un akan menindak keras penggunaan bahasa slang atau bahasa gaul yang dianggap menyesatkan dan mesum di negaranya, terutama di kalangan remaja.
Dikutip dari Daily Mail, pihak berwenang akan mengecek ponsel warga Korea Utara untuk mencari tahu penggunaan ekspresi terlarang dalam chat dan pesan pribadi. Mereka yang ketahuan menggunakan bahasa gaul akan dicurigai melanggar aturan yang tidak memperbolehkan menonton tayangan Korea Selatan. Sebagai hukuman, mereka akan dimasukkan ke gulag, yakni penjara yang mengoperasikan sistem hukuman berupa kamp kerja paksa.
Rimjingang, publikasi asal Jepang yang fokus membahas kediktatoran, salah satu orangtua di Korea Utara mengungkapkan jenis bahasa gaul yang tidak berbahaya namun bisa mencelakakan anak-anak mereka jika ketahuan.
Target penindakan adalah chat di ponsel, karena ponsel telah menjadi hal yang umum akhir-akhir ini, dan anak muda menggunakan frasa Korea Selatan dalam pesan teks mereka.
"Misalnya, hampir semua anak muda menggunakan "saranghaeyeo" (aku mencintaimu), "bye-bye", dan "ty" (singkatan dari bahasa Inggris thank you untuk terima kasih) dalam teks mereka," ungkapnya.
"Jika ada ekspresi dalam pesan teks yang tidak lazim digunakan di Korea Utara, pemilik perangkat akan dicurigai sedang menonton drama Korea Selatan dan diinterogasi," sambung dia.
Pihak berwenang juga akan memeriksa pesan teks terkait pandemi Covid-19. "Jadi mereka sangat berhati-hati dan segera menghapus pesan teks mereka secepat mungkin setelah mengirimnya," kata salah satu orangtua.
Sebuah dokumen tiga halaman bertanda "sangat rahasia" yang diperoleh Rimjingang, menjelaskan lebih banyak tentang larangan tersebut. Dalam dokumen tersebut, Kim Jong-un mencap Korea Selatan sebagai "boneka" Amerika Serikat, dan menyebutkan lebih banyak kata yang dilarang.
"Kita harus menghapus kata-kata boneka dan gaya boneka (Korea Selatan) dari masyarakat kita. Sejak dulu, saya telah berulang kali memperingatkan tentang fenomena pria dan wanita muda yang bukan saudara sedarah menggunakan bahasa boneka untuk merujuk satu sama lain seperti "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik perempuan, kakak laki-laki)," demikian salah satu petikan dari dokumen tersebut.
Disebutkan dalam dokumen itu, fenomena tersebut belum hilang di kalangan anak muda. "Ini adalah contoh khas dari bahasa boneka yang menyimpang dan tersebar luas di masyarakat kita," jelasnya.
Meski media asing dilarang di Korea Utara, hiburan Korea Selatan dinikmati secara luas di sana dengan cara diselundupkan lewat USB atau sebelumnya DVD. Penggunaan ponsel juga berkembang di negara tertutup tersebut, meski ponsel diblokir dari akses internet dan hanya bisa menggunakan internet yang dikendalikan pemerintah.
Undang-undang baru Korea Utara yang disebut sebagai Undang-Undang Penghapusan Pikiran dan Kebudayaan Reaksioner bahkan melarang para orangtua memilih nama yang dianggap terlalu Korea Selatan.