Bahas RUU HIP, Tokoh Agama Bertemu di PP Muhammadiyah
Tokoh agama serta pimpinanan organisasi keagamaan di Indonesia mengadakan pertemuan di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Raya Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 3 Juli 2020.
Pertemuan yang diinisiasi oleh PP Muhamadiyah untuk menentukan sikap terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Organisasi yang telah memberikan konfirmasi akan hadir dalam acara ini adalah PP Muhammadiyah selaku tuan rumah, PBNU, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonsia (PGI), Permabudhi, PHDI dan Matakin.
Pertemuan ini diagendenkan berlangsung selama dua jam, dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, pertemuan ini akan mendengarkan pandangan dari para pimpinan ormas keagamaan tentang RUU HIP, yang dianggap bermasalah.
"Kami berpandangan Pancasila merupakan rumah besar yang telah mempersatukan bangsa Indonesia. Tidak perlu diutak-atik lagi," kata Abdul Mu'ti.
"Dalam RUU HIP, Pancasila akan diperas menjadi Trisila dan diperas lagi menjadi Ekasila yakni Gotong Royong. Sedang Ketuhanan Yang Maha Esa tidak tercantum dalam Trisila maupun Ekasila," kata pria yang akrab disapa Dul Mu'ti ini.
Keinginan sebagian besar pimpinan lembaga keagamaan menyampaikan, bahwa dalam pembahasan RUU HIP ini tidak hanya dihentikan atau ditunda, tapi dibatalkan. "Hari ini kami berkumpul untuk menyatukan hati, menolak RUU HIP tersebut," kata Sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut.
Advertisement