Bahas New Normal Keagamaan, Bupati Anas Temui Tokoh Lintas Agama
Pemkab Banyuwangi melakukan pertemuan dengan tokoh lintas agama terkait penerapan era new normal, Senin 1 Juni 2020 di Pendopo Saba Swagata Blambangan, Banyuwangi.
Pertemuan ini berkaitan dengan aturan berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang diterbitkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa regulasi terbaru dari Kemenag harus segera disikapi. Caranya, dengan memastikan panduan yang telah dikeluarkan tersebut benar-benar dijalankan agar kegiatan peribadatan bisa berjalan dengan aman.
“Tentunya SE ini menjadi angin segar bagi warga yang sudah rindu untuk beribadah di masjid, gereja atau rumah ibadah lainnya. Tapi harus diingat, jangan sampai ada klaster baru penularan Covid 19 dari rumah ibadah hanya karena warga antusias menyambut dibukanya rumah ibadah,” katanya, Senin 1 Juni 2020.
Pertemuan itu dihadiri Ketua MUI M. Yamin, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja atau BAMAG Banyuwangi Pendeta Anang Sugeng, Ketua Walubi Banyuwangi Eka Wahyu, dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI Banyuwangi Suminto. Tokoh Katolik Pendeta Romo Fadjar Tedjo Soekarno, dan Ketua Tri Dharma Indra Tjahjana.
Bupati menyebutkan, jika nantinya aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ada kewajiban yang harus ditaati baik oleh pengurus rumah ibadah maupun warga yang akan beribadah.
“Kami berharap agar pengurus maupun pengelola rumah ibadah bisa menerapkan panduan new normal di rumah ibadah dengan baik. Serta mengajak jamaah atau umat agar mengikuti aturan tersebut,” ujarnya.
“Sebagai tahap awal akan dilakukan simulasi di beberapa rumah ibadah untuk memastikan protokol dijalankan. Bila yang satu sudah berhasil, maka bisa menjadi contoh bagi yang lain,” katanya.