Pemkot akan Bertemu dengan Pengelola Masjid Agung Surabaya
Wakil Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) RI Try Sutrisno bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya akan membahas penataan MAS dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Surabaya, Kamis, mengatakan selain penataan kawasan, pembahasan lainnya dengan pengelola MAS menyangkut peralihan tanah milik pemerintah kota itu ke pihak yayasan Masjid Al-Akbar Surabaya.
"Kira-kira 2-3 minggu lagi pertemuan dengan Pak Try Sutrisno akan dilakukan," kata Eri.
Menurut Eri, selain bertemu Wali Kota Surabaya Tri rismaharini, Dewan Pendiri MAS Try Soetrisno nantinya juga dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Menurut dia, karena lahan yang digunakan MAS tersebut tercatat kedalam aset Pemkot Surabaya, maka sebelum ada pelepasan aset pemerintah kota ke pihak lain, harus meminta persetujuan dari kalangan dewan.
"Tanah kalau dibangun masjid, harus diatur hukumnya. Apakah wakaf atau hibah sehingga ke depan status masjid jadi jelas tidak mengambang," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan aset pemerintah kota Surabaya untuk Masjid Nasional dilakukan pada wali kota sebelumnya. "Kalau diberikan ke masjid biasanya diwakafkan atau dihibahkan tetapi sampai saat ini status tanah masih tercatat dalam aset pemerintah kota," katanya.
Eri mengakui bahwa hingga saat ini masih belum ada aturan tentang bagaimana tanah aset yang diwakafkan ke masjid. "Kalaupun dihibahkan maka harus ke badan hukum misal ke yayasan," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, draft Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang tanah aset pemerintah yang diatasnya berdiri masjid sudah jadi, tapi belum disahkan.
"Jadi kami menunggu aturan itu, tetapi yang pasti bangunan masjid harus tetap menjadi masjid selamanya tinggal bagaimana proses status tanahnya diselesaikan yang tidak melanggar aturan dan membawa kemaslahatan bagi umat muslim," katanya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha sebelumnya mengatakan kawasan Masjid Al-Akbar memang perlu segera ditata. Hal ini, lanjut dia, terkait dengan izin yang diberikan Pemkot Surabaya untuk tiga lokasi bangunan baru yang ada di kawasan itu.
"Ini masalah menyangkut umat. Kami ingin masalah ini segera selesai sehingga tidak terjadi tarik ulur di lapangan. Tapi kejelasan mengenai bagaimana status tanah Masjid Al-Akbar itu masih akan diputuskan dalam pertemuan dengan pak Try Sutrisno, wali kota dan gubernur," ujarnya. (ant)