DPRD Banyuwangi Minta Efisiensi Anggaran Belanja Rutin SKPD
Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong seluruh mitra kerja agar melakukan efisiensi belanja rutin supaya tidak menganggu kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
“Dalam pendalaman KUA-PPAS APBD Tahun 2021, kita lebih menyoroti anggaran belanja wajib atau belanja rutin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mitra kerja agar melakukan efisiensi,” kata Ketua Komisi IV, Salimi usai rapat kerja bersama SKPD mitra kerja, Senin, 09 November 2020.
SKPD mitra kerja Komisi IV antara lain, DPU Cipta Karya dan Pemukiman, DPU Pengairan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.
Dia mengatakan, efisiensi anggaran belanja rutin tersebut perlu dilakukan untuk dialihkan kepada program kegiatan pemulihan perekonomian masyarakat dari dampak pandemi covid-19.
Seluruh SKPD mitra kerja Komisi IV didorong untuk melakukan pemangkasan anggaran-anggaran yang sifatnya masih bisa ditunda seperti halnya pembelian AC, mebel, mamin rapat, dan ATK.
“Apabila ada anggaran-anggaran yang sekiranya kurang penting dan tidak terlalu urgent pada belanja rutin SKPD kita harapkan dipangkas dan dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak covid-19,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selain hal itu, Komisi IV DPRD juga meminta pemerintah daerah agar ke depan lebih banyak melibatkan warga lokal dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Khususnya untuk proyek yang dananya bersumber dari APBD. Sehinga bisa membantu mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi yang hingga kini belum berakhir.
“Untuk pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, kami berharap kepada pemda di tahun 2021 untuk melibatkan 20 persen warga lokal sebagai upaya memaksimalkan penyerapan tenaga kerja daerah,” katanya.
Diketahui, kebijakan belanja daerah kabupaten Banyuwangi di tahun anggaran 2021 diantaranya dialokasikan untuk pemulihan sektor-sektor ekonomi yang terdampak akibat bencana covid-19, dan merealokasikan anggaran dana dengan melihat kebutuhan pemulihan ekonomi daerah.
Advertisement