Bahas Ganti Rugi, Pedagang Bakal Bertemu Manajemen Malang Plaza
Kuasa Hukum Pedagang Terdampak Kebakaran Malang Plaza, Gunadi Handoko mengagendakan pertemuan dengan manajemen pada pekan depan untuk membahas terkait adanya ganti rugi.
Ganti rugi tersebut berhubungan dengan kebakaran Gedung Malang Plaza yang terjadi pada 2 Mei 2023, lalu. Kebakaran tersebut menyebabkan ratusan pedagang terdampak secara ekonomi.
“Dalam minggu depan, kami akan mengundang pihak manajemen untuk berdiskusi mencari solusi terbaik,” ujarnya pada Minggu 7 Mei 2023.
Kuasa hukum menduga ada unsur kelalaian dari manajemen sehingga menyebabkan kebakaran di Gedung Malang Plaza. Unsur kelalaian tersebut terkait dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari bangunan tiga lantai itu.
“Kami berharap, pihak manajemen dengan itikad baiknya memberikan solusi, termasuk memberikan ganti rugi akibat kelalaiannya," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, Solehoodin mengatakan bahwa pemberian ganti rugi akan dilakukan setelah mengetahui hasil pemeriksaan uji laboratorium forensik (labfor) dari kepolisian.
“Terkait siapa ganti rugi saya selaku kuasa hukum pihak manajemen tidak bisa memberi statement sampai hasil lab keluar,” ujarnya.
Advertisement