Bahar bin Smith Merokok di Rumah Sakit Diklaim Video Lawas
Viral video Bahar bin Smith sedang merokok di sebuah ruangan yang diduga di ruang rawat rumah sakit tersebar media sosial. Video ini dibagikan pemilik akun Twitter @Bobby_rizakotta.
"Mana berani security RS, dokter, perawat melarang untuk orang ini tidak merokok (emoticon senyum dan tutup mulut)," tulis admin @Bobby_risakotta dalam keterangan video tersebut.
Pada video berdurasi 21 detik tersebut tampak pria yang biasa disapa Habib Bahar ini berbaring di atas kasur rumah sakit. Dia kemudian duduk setengah berbaring dengan tangan yang masih diinfus dan tubuh bagian bawah yang ditutup selimut.
Bahar bin Smith kemudian mengacungkan sebatang rokok dengan tangan yang diinfus. Kemudian seorang pria datang menyodorkan korek menyala untuk menyulut rokoknya. Bahar bin Smith lantas menghisap rokok tersebut sambil menghembuskan asapnya.
Tampak di tangan kanannya tengah di infus menggunakan cairan berwarna kuning yang digantungkan di sebuah tiang infus. Ruangan itu juga terlihat terpasang air conditioner (AC) dan regulator oksigen.
Rumah Sakit Kawasan Tanpa Rokok
Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengatur kewajiban pemberlakuan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai kawasan tanpa rokok. Itu diamanatkan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf t.
Bila melanggar ketentuan itu, rumah sakit dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, teguran tertulis hingga denda dan pencabutan izin. Masih belum jelas di ruangan rumah sakit mana dan kapan Bahar bin Smith melakukan hal demikian.
Klaim Video Lawas
Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengklaim video tersebut merupakan video lama. Ia juga enggan mengomentari ketika ditanya ruangan itu merupakan sebuah ruangan di rumah sakit atau bukan.
"Itu sepertinya video lama. Jadi sepertinya tidak perlu kita komentari," ucapnya.
Aziz hanya menegaskan bahwa Bahar bin Smith saat ini dalam kondisi sehat dan sedang berada di rumah. "Yang penting beliau saat ini sehat walafiat tanpa kekurangan sesuatu apapun dan mohon doanya selalu," sambungnya.
Komentar Netizen
Melihat video tersebut sontak saja membuat netizen heran, banyak dari mereka memberikan ragam komentar pada postingan tersebut.
"Buset di RS dan ruang AC merokok dan tidak ada yang berani larang," tulis netizen di kolom komentar.
"Tabung biru di belakang kepala itu menyalurkan oksigen murni yang mudah terbakar," timpal lainnya.
"Hati" oksigen sentral, dilarang merokok bukan karena tidak boleh untuk pasien sakit saja, tp banyak bahan mudah meledak juga yg di gunakan di RS," tulis netizen.
"Di setiap tempat ada aturannya, jika kita tau ada aturan ya sebaiknya sebagai orang yg tau aturan tidak begitu lah...," sahut netizen lain.
Di samping itu banyak pula netizen yang mempertanyakan ketegasan pihak rumah sakit.
"Harusnya nakesnya berani, kl bandel bisa minta utk dipulangkan. paparan asap rokok ga hanya dinikmati dia seorang, bahkan para nakes yg nanti masuk ke kamar itu akan terpapar...." ujar akun eb**cu.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi terkait nama dan lokasi rumah sakit yang menjadi tempat rawat inap Bahar bin Smith itu.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith dinyatakan bebas setelah mendekam dipenjara selama tujuh bulan. Kala itu, ia terjerat kasus penyebaran berita palsu atau hoax. Bahar bin Smith dinyatakan bebas oleh PT Bandung pada Kamis, 1 September 2022 pukul 03.00 dini hari WIB. Bahar bin Smith beberapa kali sempat terjerat kasus seperti dugaan penghinaan presiden hingga kasus dugaan penganiayaan.