Bahar bin Smith Bebas, Agendanya Dakwah dan Jenguk Rizieq Shihab
Bahar bin Smith telah menghirup udara bebas. Dia rampung menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Minggu 21 November 2021.
Menurut, Ichwan Tuankotta selaku pengacara, Bahar bin Smith langsung bertemu keluarganya usai bebas.
"Hari ini beliau sedang berkumpul dengan keluarga di suatu tempat. Lagi kangen-kangenan karena beliau kan lama enggak kumpul sama keluarga. Sehat sudah tersenyum," tuturnya kepada awak media.
Rencananya, Bahar bin Smith akan segera menjenguk koleganya Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri. "Itu salah-satunya nanti kami akan sampaikan beliau karena mungkin kangen. Insya Allah nanti kita atur waktu dengan beliau," beber Ichwan.
Bahar bin Smith selaku pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin itu juga telah disambut jadwal berdakwah selama satu tahun mendatang. "Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insya Allah ke daerah-daerah safari," tutur Ichwan.
Bahar bin Smith diketahui sudah menjalani hukuman di tiga lapas selama tiga tahun terakhir, yakni Lapas Cibinong, Lapas Nusakambangan dan Lapas Gunung Sindur. Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dihukum atas kasus penganiayaan dua remaja dan sopir taksi online di waktu yang berbeda.
Sementara itu, pemilik nama asli Assayid Bahar itu dinyatakan bebas murni oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selama menjalani masa pidana sejak 18 Desember 2018, Bahar bin Smith telah mendapat remisi atau pemotongan masa penahanan sebanyak empat bulan.
Sebelumnya, Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu tahun kurungan penjara dalam kasus penganiayaan dua orang remaja pada 9 Juli 2019. Bahar bin Smith sempat mendapat program asimilasi pada Mei 2020. Namun, ia kembali masuk bui karena dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Saat menjalani hukuman kasus penganiayaan yang melibatkan sopir taksi online, Bahar bin Smith sempat terlibat keributan dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur.
Foto kebebasan Bahar bin Smith telah beredar di media sosial. Dia tampak berpose mengenakan peci yang ditutupi pasmina warna hitam garis merah yang dikerudungkan di kepalanya. Jaket kulit yang dipakainya juga berwarna hitam dilengkapi dengan masker putih. Dua orang yang pose di samping kanan dan kiri Bahar bin Smith tampak memegang surat kebabasan lengkap dengan cap tiga jari.