Bahagia! Puluhan Pasangan Siri Banyuwangi akhirnya Sah Menikah
Puluhan pasangan yang selama ini hanya menikah siri akhirnya menikah secara syah di jalan Allah, Jumat, 24 Juni 2022. Mereka menikah secara sah melalui sidang isbat nikah di Masjid Baitut Tamam, Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Para pasangan yang umumnya sudah tidak muda lagi ini berasal dari lima kecamatan di Banyuwangi. Yakni Kecamatan Licin, Kecamatan Glagah, Giri dan Cluring. Saat masih menikah siri mereka tanpa dilengkapi dokumen yang tercatat di negara.
"Sidang isbat ini ada 59 pasangan. Ini merupakan solusi bagi masyarakat ketika bisa sah secara hukum," jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa.
Dengan melakukan Isbat Nikah ini, para pasangan itu bisa mendapatkan Akta Nikah atau surat-surat lain yang diperlukan seperti saat hendak ke luar negeri atau haji. Dengan Isbat Nikah ini, pernikah mereka diresmikan dan sah dari sisi hukum negara. Sehingga pernikahan mereka menjadi rahmat dan berkah bagi lingkungan.
“Semuanya gratis dari Pengadilan Agama, Kemenag. Pelaksanaan Isbat Nikah ini juga dalam rangka Ultah Polri yang ke-76,” jelasnya.
Yang menarik, sebanyak 15 pasangan peserta isbat nikah yang berasal dari Kecamatan Glagah diarak layaknya pengantin baru yang masih muda. Mereka diarak dengan musik rebana mulai dari Polsek Glagah hingga ke Desa Jelun.
Arak-arakan peserta Isbat Nikah dari Kecamatan Glagah ini tentu saja menarik perhatian warga yang berada di sepanjang perjalanan menuju lokasi. Tidak sedikit warga yang menyempatkan diri keluar ke jalan untuk melihat dan mengabadikan momen langka tersebut.
"Semoga ini menjadi berkah bagi bapak ibu semua. dan nanti bersama ibu camat kami akan ngunduh mantu," ujar Kapolsek Glagah AKP Maskur.
Pada kesempatan itu, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Subandi, kegiatan ini merupakan satu-satunya di Indonesia kegiatan Isbat nikah yang diinisiasi Polresta. Melalui Sidang Isbat Nikah ini, warga yang tidak mempunyai kepastian hukum di bidang adminduk.
Dia menambahkan, dengan sidang isbat nikah terpadu ini semua kebutuhan adminduk peserta tercover semuanya. Karena setelah dilakukan sidang isbat, hari ini juga keputusan sidang selesai. Tidak hanya itu, akta nikah, kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran juga selesai. “Status kependukannya jelas. Kawin belum kawin jelas,” ujarnya.
Salah satu peserta sidang isbat nikah, Samsul, 52 tahun, mengaku sangat terbantu dengan pelaksanaan isbat nikah terpadu ini. Warga Kelurahan/Kecamatan Giri ini menyatakan jika mengurus sendiri prosesnya cukup lama. Namun melalui isbat nikah ini, kata Suami dari Sanatin ini, semuanya selesai dalam sehari.
“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan sidang isbat nikah ini,” ujar pria yang mengaku menikah siri pada bulan Januari 2022 ini.
Advertisement