Bagus Wantoro, ASN Jember Terpidana Korupsi Dipecat
Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bagus Wantoro, Jumat, 07 Januari 2022. Terakhir Bagus Wantoro menjabat sebagai Analis di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember.
Hendy menegaskan, tindak pidana korupsi yang menjerat Bagus Wantoro terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Sejak tanggal 2 Mei 2016 Bagus Wantoro dinyatakan bersalah, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi DAK Diknas tahun anggaran 2010.
"Setelah mencermati undang-undang dan masukan serta aspirasi dari sejumlah pihak, kemarin saya menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Bagus Wantoro," kata Hendy, Jumat, 7 Januari 2022.
Dikeluarkannya SK PTDH untuk Bagus Wantoro tersebut, selain berdasarkan putusan MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, juga berladaskan informasi bahwa salinan putusan tersebut sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Pasca diputus bersalah pada tahun 2016 lalu, seluruh konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bagus Wantoro. Sementara proses eksekusi terhadap yang bersangkutan sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.
Pemkab Jember akan terus memberikan dukungan penuh terhadap penegak hukum sebagai upaya memberantas korupsi di Kabupaten Jember. Hendy memastikan akan terus berupaya memperbaiki birokrasi Pemkab Jember sampai benar-benar bebas dari korupsi.
“Berdasarkan Monitoring Center For Prevention (MCP)KPK RI tahun 2020, Kabupaten Jember berada di peringkat terakhir di Jawa Timur. Alhamdulillah tahun 2021 naik peringkat berada di posisi keenam di Jawa Timur,” jelas Hendy.
Kendati demikian, kasus yang menjerat Bagus Wantoro tetap harus dijadikan pembelajaran. Kasus korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga dapat merusak pembangunan Kabupaten Jember. Karena itu, Hendy meminta seluruh elemen masyarakat saling mengawasi sebagai upaya memberantas korupsi di Kabupaten Jember.
Agar persoalan serupa tidak terulang lagi, Hendy berjanji akan memperbaiki database pegawai di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami tidak ada maksud sedikit pun upaya melindungi koruptor. Kami akan lacak rekam jejak seluruh ASN Pemkab Jember agar tidak ada lagi terpidana koruptor yang dilantik jadi pejabat,” pungkas Hendy.