Bagi-bagi Telur di Blitar, Panitia Tak Masalah Dibubarkan Polisi
Aksi para peternak ayam petelur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang membagi-bagikan telur kepada masyarakat di sejumlah titik pada Selasa, 28 September 2021 terpaksa dibubarkan aparat kepolisian.
Koordinator aksi, Yesi Yuni kepada Ngopibareng.id mengatakan tidak keberatan aksi bagi-bagi telur dibubarkan. Karena, warga berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Kami menerima pembubaran aksi bagi-bagi telur ini oleh aparat keamanan. Kami mematuhi peraturan pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19," katanya.
Menurut Yuni, setelah pembatalan warga sempat melakukan penjarahan terhadap telur yang akan dibagikan. Akhirnya, polisi terpaksa membubarkan aksi kerumunan warga tersebut.
"Sisa telur ini nanti akan kita bagikan ke beberapa panti asuhan yang ada di kabupaten Blitar," kata Yuni.
Diberitakan sebelumnya, ribuan warga datang dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Blitar membanjiri halaman Kantor Pemkab Blitar sejak sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka mengikuti pembagian telur gratis.
Sebenarnya, aksi bagi-bagi telur ini merupakan sikap protes para pengusaha karena anjloknya harga telur dan naiknya pakan ternak.
Aksi itu digelar di sejumlah titik di Blitar, di antaranya patung Bung Karno di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan depan Gedung DPRD, Jalan Udanawu.
Kapolres Blitar, AKBP Aditya RA mengatakan, aksi bagi-bagi telur terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan, sehingga protokol kesehatan tidak lagi dipatuhi.
Kata Aditya, pihaknya terpaksa membubarkan kegiatan peternak di depan Kantor Pemkab lantaran telah mengundang kerumunan warga.
"Meski sekarang kita sudah berada di level PPKM level 1, tapi jangan sampai naik lagi level 2 atau level 3," ujarnya di lokasi.
Aditya menyatakan, kepolisian meminta aksi pembagian telur dibubarkan. Bersamaan dengan pembubaran, polisi menutup total satu ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer yang ada di depan kantor Pemkab Blitar dan beberapa ruas jalan menuju Kantor Pemkab Blitar.
Advertisement