Badan Usaha Pengungkit Daerah
Saatnya bersyukur. Akhirnya pelabuhan milik PT Lamongan Integrated Shorbase (LIS) telah menandatangani perjanjian konsesi dengan Kementerian Perhubungan.
Inilah satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah mengantongi perjanjian itu. Sesuai dengan UU Nomer 17 Tahun 2007 tentang Pelabuhan. BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemprov Jawa Timur.
Acara penandatanganannya pun istimewa. Dihadiri langsung Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo. Yang datang khusus ke Surabaya. Terima kasih Pak Agus. Suwun Pak Menhub Budi Karya Sumadi.
Tak hanya itu. Di depan para pejabat Direktorat Hubla, ia menegaskan agar semua jajaranya ikut membantu PT LIS untuk memperlancar segala perijinan yang dibutuhkan.
"Semua harus membantu sepenuhnya kebutuhan pelabuhan ini agar bisa beroperasi secara optimal. Agar investasi terjaga dan bisa mengungkit ekonomi Lamongan maupun Jawa Timur," katanya.
Pelabuhan Tanjung Pakis yang berada di Lamongan ini memang istimewa. Dibangun atas inisiatif daerah. Untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di kabupaten daerah pesisir Jawa Timur ini.
Gagasannya dari Dahlan Iskan. Saat ia menjadi Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Jatim. BUMD milik Pemprov yang mempunyai 45 persen saham di PT LIS. Sejak 2004 lalu.
Bagaimana BUMD yang tidak punya uang banyak bisa membangun pelabuhan? Dahlan juga yang berjuang mendatangkan investor. Eastern Logistic dari Singapura.
Investor ini yang membangun pelabuhan. Di atas tanah perbukitan yang saat itu tidak ada harganya. Untuk menjadi pelabuhan modern seperti sekarang, harus mengepras bukit-bukit. Juga harus membangun break water pemecah gelombang yang tidak murah.
Setelah mendapat ijin sebagai pelabuhan umum dari Kemnehub, tahun 2007, pelabuhan yang melayani fasilitas oil dan gas ini beroperasi. Didukung kawasan berikat. Melayani ke seluruh Indonesia sampai Timor Timur.
Di belakang pelabuhan itu, investor lain dari Indonesia mengembangkan kawasan industri. Seluas 1.500 hektar. Konon sudah berhasil membebaskan 700 hektar. Inilah kawasan industri yang diungkit keberadaan pelabuhan milik BUMD.
Bayangkan. Berapa tenaga kerja yang bisa diserap dari kawasan tersebut? Berapa kontribusi investasi pelabuhan dan kawasan industri ini terhadap PDRB (Product Domestic Regional Bruto) kabupaten Lamongan?
Keberadaan pelabuhan milik BUMD ini membuktikan bahwa badan usaha milik daerah bisa mengungkit ekonomi daerahnya. Peran yang hanya sedikit bisa dilakukan BUMD di seluruh Indonesia.
Pada umumnya, pemerintah daerah hanya berpikir menarik retribusi dari infrastruktur yang ada di wilayahnya. Saya ingat betul ketika awal pelaksanaan otonomi daerah. Sejumlah daerah yang ketempatan pelabuhan rame-rame meminta jatah bagi hasil dari usaha pelabuhan tersebut.
Permintaan seperti itu sebetulnya wajar. Sebab, selama ini, daerah sebagian besar hanya mendapat dampaknya. Sampahnya. Tapi tidak bisa mendapat pembagian hasilnya. Padahal infrastruktur pelabuhan juga menggunakan jalan-jalan daerah.
Selain itu, masih banyak juga pemerintahan yang mindsetnya menarik (collecting). Belum menciptakan (creating). Padahal, menciptakan penerimaan daerah akan memiliki dampak ekonomi yang lebih luas untuk masyarakat ketimbang hanya menarik dari retribusi.
Karena itu, ketika saya diminta Gubernur Jatim menggantikan Dahlan Iskan, pikiran saya langsung bagaimana menjadikan BUMD sebagai kreator penerimaan daerah dan pengungkit ekonomi. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan mengedapankan pendekatan bisnis ketimbang pemerintahan.
Saat itu, saya mendapatkan restu gubernur untuk melakukannya. Karena itu, selama 5 tahun memegang BUMD milik Jatim berhasil dibangun sejumlah investasi yang bisa meningkatkan kekayaan perusahaan daerah dengan tanpa membebani keuangan negara.
Selama 5 tahun, di Surabaya berhasil dibangun dua hotel dan pergudangan yang sepenuhnya dibiayai perbankan. Hotel Bekizaar, Hotel Varna, dan pergudangan di SIER (Surabaya Industrial Estat Rungkut). Juga beberapa bisnis baru hasil kerjasama dengan pihak ketiga di luar daerah.
Tentu investasi seperti itu tidak bisa langsung menghasilkan profit. Dibutuhkan waktu yang cukup untuk bisa laba dan menghasilkan pendapatan daerah. Yang langsung bisa dilihat adalah kekayaan BUMD otomatis bertambah sesuai dengan nilai investasinya.
BUMD --juga BUMN-- sudah seharusnya tidak langsung berorientasi profit. Tapi juga benefit. Profit adalah keuntungan yang langsung bisa dinikmati dari hasil usaha. Sedangkah benefit merupakan keuntungan yang tidak langsung tapi memberi dampak kepada ekonomi daerah.
Ketika BUMD Jatim membangun Hotel Varna di Jalan Tunjungan Surabaya, misalnya. Dari perhitungan investasi, hotel itu membutuhkan waktu lama untuk bisa untung. Sebab, di bangunan heritage itu hanya bisa dibangun 56 kamar. Dengan area parkir yang terbatas.
Namun, pembangunan itu memberi keuntungan bagi Pemerintah Kota Surabaya yang mempunyai program menghidupkan kembali Mlaku-Mlaku di Tunjungan. Dan benar, setelah Hotel Varna beroperasi, jalan legendaris itu mulai hidup. Juga hotel baru bermunculan. Juga coffee shop.
Juga Hotel Bekizaar yang ada di depan Tunjungan Plaza. Hotel yang dibangun di atas lahan 550 meter dan investasi Rp 25 miliar itu ikut mempercantik kota. Juga berhasil melunasi utang investasi dari bank hanya dalam waktu 5 tahun. Kini, hotel itu tinggal memetik hasilnya. Asal dikelola dengan baik.
Demikian juga dengan pelabuhan yang dimiliki PT LIS di Lamongan. Di luar kawasan industrinya, pelabuhan tersebut dibangun dengan investasi USD 1 miliar atau sekitar RP 1,5 Triliun. Dengan investasi yang demikian besar tentu tidak bisa langsung memberikan penerimaan daerah yang besar pula.
Namun, jangka panjang, pelabuhan tersebut menjanjikan penerimaan bagi daerah secara signifikan. Investasi di bidang infrastruktur memang tidak bisa dipetik hasilnya dalam waktu dekat. Perlu nafas panjang. Ibarat lari ini adalah lari marathon.
Yang bisa dirasakan lebih cepat adalah dampak pengungkitnya. Pengungkit pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berdampak kepada daerah setempat, tapi juga untuk level provinsi maupun nasional. Di sinilah komitmen menjaga kepercayaan investor menjadi penting artinya.
Singkat kata, BUMD bukan hanya bisa menjadi instrumen pemerintah daerah dalam upaya menambah pendapatan daerah. Tapi juga bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi. Bisa menjadi ladang baru untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus pengungkit ekonomi nasional.
Hanya saja, untuk bisa menjadikan BUMD berperan sebagai pengungkit ekonomi dibutuhkan komitmen besar para kepala daerah dan pengelolanya.
Diperlukan visi jangka panjang dan mindset untuk menciptakan peluang usaha. Baru kemudian bisa memanennya.
Atau namanya perlu diganti dengan Badan Usaha Pengungkit Daerah (BUPD)?
Advertisement