Wali Kota Larang OPD Bicara ke Media, KIP: Itu Melanggar HAM
Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur menyayangkan sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbicara kepada media.
"Sebenarnya kita gak usah spesifik ngomong tentang siapa yang melarangnya, tapi sebenarnya hak setiap warga negara itu adalah mendapatkan informasi," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Herma Retno Prabayanti kepada ngopibareng.id, Jumat 8 November 2019.
Herma mengatakan setiap badan publik yang didanai oleh negara seperti OPD, legislatif maupun eksekutif wajib memberi informasi kepada publik.
"Seperti jurnalis meminta informasi, jurnalis kan warga negara dan punya hak untuk mendapat informasi. Mereka bukan lagi berhak memberi ya tapi justru wajib memberi informasi," kata Herma.
Herma menjelaskan, ada beberapa kriteria informasi yang bisa diberikan oleh badan publik ke masyarakat yang memintanya.
"Ada kategori informasi yang tersedia setiap saat, lalu ada informasi yang wajib diumumkan secara berkala. Jadi, diumumkan secara berkala ada yang semerta-merta. Itu semua ada di undang undang mungkin bisa dicek," katanya.
Selain itu, Herma menyebut, ada informasi yang dikecualikan untuk diumumkan kepada publik yang sudah diatur di pasal 17. Namun informasi yang dikecualikan tersebut tetap ada ketentuannya.
"Dalam undang-undang jelas yang dikecualikan harus dihitung wajib melalui uji konsekuensi. Jadi, gak ujug-ujug kita sebut itu rahasia. Badan publik harus melakukan uji konsekuensi dulu," katanya.
Pada intinya, menurut Herma, bila badan publik tidak memberi informasi kepada warga Indonesia termasuk wartawan, maka itu melanggar hak azasi manusia.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang semua pejabat di sekretariat daerah, asisten, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbicara atau memberikan statemen apapun ke media massa.
"Mulai hari ini saya minta dan kalau memang dibutuhkan, saya, mulai jajaran di bawah saya, sekda, asisten, kepala OPD, hingga staf tidak saya perkenankan bicara ke media," ucap Risma.