Badan Permusyawaratan Desa di Probolinggo Diwadahi Asosiasi
Menyusul Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo pun akhirnya terwadahi dalam sebuah asosiasi. Lembaga BPD segera tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
"Kami saat ini sedang membentuk pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Insya-Allah, dalam waktu dekat jajaran Abpednas segera rampung,” kata Koordinator Pembentukan DPC Abpednas Kabupaten Probolinggo, Mahfud Hidayatullah, Rabu, 29 Desember2021.
Demi membentuk kepengurusan, kata Mahfud, pihaknya menjaring perwakilan calon pengurus di DPC dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. “Untuk mengakomodasi semua kepentingan, perwakilan di tingkat kecamatan kami masukkan,” ujarnya.
Mahfud menilai, organisasi BPD memang sangat mendesak agar segera terbentuk di Kabupaten Probolinggo. Pertimbangannya, selama ini BPD di Kabupaten Probolinggo belum memiliki wadah (asosiasi).
"Abpednas merupakan tempat bagi aspirasi BPD yang dinilai banyak memberikan manfaat serta aspek positif bagi lembaga BPD," katanya.
Dengan demikian kapasitas pemahaman tentang peran dan fungsi keberadaan BPD di desa se-Kabupaten Probolinggo akan terwujud.
"Ini harapan kita bersama. Sehingga BPD tidak lagi menjadi organisasi pelengkap desa atau sebatas tukang stempel dari kemauan kepala desa. Namun BPD diharapkan bisa menerjemahkan peran dan fungsinya sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam pembentukan kepengurusan DPC Abpednas Kabupaten Probolinggo, sesuai dengan arahan DPD Abpednas Jawa Timur ditargetkan terbentuk awal 2022 mendatang. “Harapan kami, Januari 2022, Abpednas Kabupaten Probolinggo sudah terbentuk,” ujarnya.