Badan Gizi Nasional untuk Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden Jokowi, untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional gratis. Badan ini termasuk lembaga pemerintah yang berada di bawah, bertanggung jawab, serta diangkat atau diberhentikan presiden Indonesia
Pembentukan Badan Gizi Nasional diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024. Peraturan tersebut terdiri dari 10 bab dan 62 pasal. Perpres ini sudah diteken Presiden Jokowi, 15 Agustus 2024.
Hari ini, Presiden Jokowi telah melantik Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana di Istana Merdeka Jakarta. Pria yang lahir di Garut itu memiliki jabatan Fungsional Lektor di IPB. Pria yang memiliki riwayat pendidikan terakhir pada jenjang S3 ini mengajar di program studi Entomologi pada jenjang S2 IPB.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada empat kelompok. Antara lain ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah lima tahun.
Sasaran lainnya ialah peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Berikut ini info grafis Badan Gizi Nasional untuk Program Makan Bergizi Gratis:
Info Grafis Badan Gizi Nasional untuk Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional sebagai pengelola Program Makan Bergizi Gratis.
Pembentukan Badan Gizi Nasional diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024. Peraturan tersebut terdiri dari 10 bab dan 62 pasal. Diteken Presiden Jokowi, 15 Agustus 2024.
Badan Gizi Nasional dibentuk dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Badan Gizi Nasional didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Program Makan Bergizi Gratis yang diusung Presiden Terpilih, Prabowo Subianto menjadi salah satu program yang dikelola Badan Gizi Nasional.