Badai PHK Massal, Giliran Karyawan Spotify
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor teknologi tampaknya belum selesai. Kini giliran perusahaan streaming musik dunia Spotify Technology (SPOT.N) dilaporkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal pekan ini. Menurut pemberitaan The Strait Times, hal tersebut dilakukan guna memangkas biaya operasional perusahaan.
Mengacu pada laporan pendapatan kuartal III 2022, Spotify memiliki sekitar 9.800 karyawan. Pada September 2022, perusahaan streaming audio tersebut juga telah memangkas sejumlah karyawan editorial podcast. Kemudian pada Oktober 2022, perusahaan yang berbasis di Swedia ini telah melakukan PHK terhadap 38 karyawan di studio podcast Gimlet Media dan Parcast.
Padahal, pada 2019, Spotify mengumumkan komitmen besarnya untuk mengembangkan podcast. Tercatat, perusahaan telah menghabiskan lebih dari Rp15 triliun untuk mengakuisisi jaringan podcast, membuat perangkat lunak, layanan hosting, dan hak atas acara populer seperti The Joe Rogan Experience dan Armchair Expert.
Namun, diketahui investasi tersebut belum memberikan keuntungan kepada para investor. Saham Spotify telah ambles hingga 66% pada tahun 2022.
Reuters dikutip dari Bloomberg News melaporkan jika rencana ini benar, maka membuat Spotify menyusul langkah sejumlah perusahaan teknologi lainnya, mulai dari Alphabet Inc (GOOGL.O), Amazon.com Inc (AMZN. O), hingga Microsoft Corp (MSFT.O) yang telah memangkas ribuan karyawan baru-baru ini.
"Laporan yang mengutip sumber menyebutkan, belum ada informasi terkait jumlah karyawan yang di-PHK. Spotify tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters," tulis laporan tersebut.
Perusahaan teknologi lain seperti induk Facebook Meta dan Twitter Elon Musk juga sudah memberhentikan ribuan pekerja di akhir tahun 2022.