Bacok Tetangga dengan Celurit, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Bangkalan
Tersangka pelaku, berinisial A,35, tahun, menyerahkan diri ke Polsek Blega, Polres Bangkalan, pada Sabtu 7 September 2024. Pelaku menyerahkan diri usai membacok pria berinisial M,54, tahun, tetangganya sendiri di Desa Nyormanis, Kecamatan Blega, Bangkalan pada Jumat 6 September 2024, malam.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka parah, masih diselidiki penyebabnya. Korban kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu, Bangkalan. Sedangkan pelaku kini mendelam di Polsek Blega.
Data dari Polsek Blega menyebutkan, kasus penganiayaan ini berawal ketika kedua pria bertetangga ini, berada di acara Maulid Nabi, di rumah tetangganya di Desa Nyomarnis, Blega. Usai acara selesai, keduanya pulang.
Tetapi, setelah beberapa langkah pulang dari acara di tetangganya, korban diserang oleh pelaku dengana senjata celurit. Beberapa kali bacokan membuat korban mengalami luka-luka serius. Di paha, perut dan beberapa anggota tubuh lainnya. Beruntung korban selamat.
“Korban diserang pelaku, usai pulang dari tetangga. Kejadian sekitar pukul 19.00 WIB lebih,” ujar Kapolsek Blega Inspektur Satu Syamsuri pada wartawan dikutip Sabtu 7 September 2024.
Agar kasusnya tidak melebar, polisi menghubungi sejumlah tokoh masyarakat di desa tersebut. Intinya agar kasus ini tidak berdampak ke keluarga lainnya. Hasilnya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blega.
Dari kasus ini, kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan motif dari penganiayaan ini, masih dalam penyelidikan polisi.
Advertisement