Banser GP Ansor Geruduk Kantor PKS Jember, Ada Apa?
Puluhan anggota Banser GP Ansor Jember mendatangi Kantor Partai Keadilan Sejahtera (PPKS) Jember, di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jumat, 11 Agustus 2023 sore. Mereka memprotes atas pencatutan logo NU yang dilakukan bakal calon legislatif dari PKS.
Ketua GP Ansor Cabang Jember Izzul Ashlah mengatakan, GP Ansor Jember menerima laporan dari sejumlah warga NU, kiai, dan pengurus NU Jember. Dengan adanya baliho bacaleg dari PKS yang mencatut logo NU membuat resah warga nahdliyin. Baliho yang mencantumkan logo NU yang ditemukan ada tiga, yakni di Kecamatan Ajung, Sukowono, dan Jelbuk.
Atas kejadian itu, Banser tidak langsung menurunkan paksa baliho. Puluhan Banser memilih jalan klarifikasi dengan mendatangi Kantor PKS Jember.
“Kedatangan kami kesini untuk melakukan tabayun kepada Ketua DPD PKS Jember. Karena ada bacaleg dari PKS mencatut logo NU untuk kegiatan kampanye. Itu meresahkan,” kata Izzul, Jumat, 11 Agustus 2023.
Meski demikian, puluhan Banser itu menolak masuk ke dalam kantor PKS Jember. Mereka memilih berbaris di depan kantor sambil menunggu Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto.
Tak lama kemudian, Sudiyanto tiba di Kantor PKS Jember menyambut puluhan anggota Banser. Pada kesempatan itu, Banser menyodorkan surat tuntutan atas baliho yang mencabut logo NU untuk tujuan kampanye itu.
Dalam surat tuntutan meminta PKS Jember tidak menggunakan logo NU untuk kegiatan kampanye politik. Kemudian Banser juga meminta PKS Jember menurunkan baliho yang ada logo NU itu dalam waktu 1 kali 24 jam.
Jika dalam waktu yang ditentukan baliho itu masih ada, maka Banser akan melakukan langkah menurunkan paksa tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari PKS Jember. Sebab, jika selama 1 kali 24 jam PKS tidak menurunkan dapat dikatakan telah melanggar perjanjian.
Selain itu, Banser juga meminta komitmen PKS Jember untuk tidak menggunakan simbol NU ke depannya. Hal yang berkaitan dengan simbol NU agar dihilangkan atau dihapuskan.
“Perjanjian tersebut tadi sudah ditandatangani atau disepakati disaksikan oleh beberapa orang saksi. Sehingga jika tetap melanggar, maka kami yang menurunkan baliho itu tanpa ada pemberitahuan,” ujarnya.
Lebih jauh Izzul berharap agar kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi partai politik lain, khususnya partai politik yang tidak memperjuangkan nilai-nilai NU. Jika tetap nekat, maka dipastikan logo NU hanya sekadar dijadikan alat untuk kepentingan politik partai saja.
“Logo NU yang dicatut oleh partai politik yang tidak sejalan dengan NU, hanya akan dipakai untuk alat mencari suara saja,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto berterima kasih kepada GP Ansor yang telah menginformasikan penggunaan logo NU oleh salah satu bacaleg dari PKS. Sudiyanto menegaskan kejadian ini merupakan kejadian pertama sejak PKS mengikuti pemilu di Jember sejak tahun 1999.
Sejauh ini, PKS melarang dan tidak pernah menggunakan logo atau simbol ormas baik tingkat lokasi maupun nasional, apalagi NU yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Sebab, organisasi kemasyarakatan dan partai politik memiliki kepentingan yang berbeda.
Atas kejadian ini, PKS Jember akan melakukan evaluasi terhadap seluruh bacaleg PKS di Kabupaten Jember. Sementara tiga baliho yang sudah terlanjut dipasang, dipastikan akan diturunkan hari ini.
“Tadi disampaikan oleh teman-teman Banser ada beberapa baliho yang mencatut logo NU. Saya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus di tiga kecamatan yang terdapat baliho bacaleg mencatut NU, agar menurunkan baliho itu,” pungkasnya.