Bacaan Quran Langgam Afrika Viral, Ini Komentar Ulil Abshar-Abdalla
Ulil Abshar-Abdalla, pengampu Kopdar Kitab Ihya Ulumuddin karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali, memberikan catatan di akun facebook-nya. Hal itu terkait dengan langgam bacaan Al-Quran dari Sudan, Afrika, yang mendapat perhatian warganet di media sosial. Berikut catatan lengkapnya:
ANTARA NAGHAM, QIRA'AH DAN TAJWID:
Kekayaan Tradisi Tilawah Quran
Jika selama ini kita mengenal tujuh qira'ah atau cara membaca Al-Qur'an yang dianggap otoritatif (dikenal sebagaj qira'ah sab'ah), maka kita juga mengenal nagham, yaitu lagu yang dipakai dalam membaca Qur'an. Jika qira'ah jumlahnya terbatas, maka nagham jumlahnya tidak terbatas. Sepanjang sejarah Qur'an, kita mengenal ratusan, atau malahan ribuan nagham Qur'an. Sayangnya, sejarah nagham Qur'an ini masih jarang ditulis.
Setiap suku bangsa bisa menyumbang nagham dan langgam membaca Qur'an yang berbeda-beda, menambahkan kekayaan tradisi tilawah yang sudah ada selama ini.
Apakah langgam/nagham baca Qur'an yang beragam seperti ini tidak bid'ah, karena tak ada di zaman Nabi? Tentu saja bid'ah, tetapi ini adalah bid'ah yang mubahah (diperbolehkan), kalau bukan malah bid'ah hasanah (inovasi yang baik). Kalau urusan bid'ah, langgam tilawah yang ada di Masjidil Haram atau Nabawi saat ini pun bid'ah, karena langgam seperti itu tak ada di zaman Nabi.
Kaidah pokok dalam tilawah Qur'an adalah satu saja: yaitu tajwid, membaca Qur'an sesuai dengan makharij al-huruf dan kaidah-kaidah tajwid yang ada.
Adapun perkara "nagham" atau lagu, tak ada batasan. Setiap negara, bahkan komunitas, boleh membaca Qur'an dengan nagham yang beda. Yang penting, nagham yang dipakai tidak menabrak tajwid.
Meskipun tak ada batasan bagi nagham, tetapi sebaiknya nagham yang kita pakai untuk membaca Qur'an haruslah nagham yang sesuai dengan kesakralan dan kemuliaan Kitab Suci ini; haruslah nagham yang "reverent", menghormati kedudukan Qur'an.
Contoh nagham yang "irreverent", tidak menghormati Qur'an, adalah: menggunakan melodi dangdut koplo, misalnya, untuk membaca Qur'an. Jelas nagham semacam itu tak bisa dibenarkan untuk dipakai sebagai nagham Qur'an.
Tak ada kaidah yang ketat dalam penggunaan nagham ini. Boleh tidaknya nagham tertentu hanya bisa kita ketahui jika kita mengetahui konteks "case per case."
Berikut ini adalah langgam baca Qur'an dari Sudan yang dekat dengan nyanyian suku-suku di Afrika. Sebagai orang Jawa, saya menikmati langgam ini, karena ada kedekatan dengan langgam Jawa yang pernah saya populerkan dulu. (adi)
Advertisement