Arab Saudi Protes 'Ya Lal Wathon' Saat Sa’i, Ini Klarifikasi Dubes RI
Ketika jamaah umrah dari Indonesia melantunkan Syiir Ya Lal Wathon saat sya’i hingga viral di media sosial, ternyata mendapat respon dari Pemerintah Arab Saudi. Hal itu disampaikan langsung kepada Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel.
Klarifikasi dari Dubes RI di Arab Saudi, disampaikan pada ngopibareng.id, Selasa (27/2/2018) malam. Berikut lengkapnya:
Merujuk pesan Whatsapp berantai yang menyatakan bahwa Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel telah menerima protes keras dari Pemerintah Arab Saudi terkait fenomena jemaah Indonesia yang melantunkan Ikrar Pancasila dan Nasyid Ya Lal Wathan ketika melakukan ibadah Sa'i, bersama ini disampaikan klarifikasi sbb:
1. Sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia (Mughtaribin) di Arab Saudi, Dubes RI, Bapak Agus Maftuh Abegebriel sangat menyayangkan terjadinya aksi yang “tidak biasa” di Mas'a (tempat melakukan ibadah Sa'i) yang dilakukan oleh segelintir jamaah umrah Indonesia;
2. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tugas perlindungan seluruh Ekspatriat Indonesia yang tinggal (muqimin), umrah, haji atau yang sedang berkunjung ke di/ke Arab Saudi menjadi tanggung jawab Perwakilan RI di Arab Saudi.
3. Jika ada Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi yang melakukan tindakan di luar kepatutan dan norma-norma yang berlaku, maka secara diplomatik yang akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah Dubes RI sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi;
4. Aksi di Mas'a tersebut berpotensi untuk mengganggu hubungan diplomatik Indonesia - Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan;
5. Kepada seluruh Ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, dihimbau untuk mematuhi peraturan, kepatutan dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi;
6. Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi Umrah dan Haji.
Demikian klarifikasi informasi ini dibuat untuk menjadi perhatian. Terima kasih, Pensosbud – KBRI. (adi)
Advertisement