Baca Al-Quran di Kuburan, Menurut Dalil Sahih
Persoalan khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan umat Islam, atas masalah-masalah ibadah, merupakan rahmat. Soal membaca Al-Quran saat berziarah di kuburan, terus mengemuka di tengah masyarakat.
Di kalangan umum umat Islam di bumi Nusantara, membaca Al-Quran di kuburan menjadi pemandangan pada hari-hari tertentu. Nah, bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam? Berikut Ust Muhammad Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur memberi penjelasan seperlunya:
Di Madura tiap kampung memiliki Bhuju' (sesepuh yang menyebarkan Islam dan membuka lahan perkampungan). Kadang namanya sesuai dengan panggilannya. Kadang ada juga yang berdasarkan gelar masyarakat.
Ada kebiasaan masyarakat Madura memperingati haul Bhuju' ini setiap tahun. Sebenarnya tidak hanya di Indonesia, coba tanyakan ke para Mahasiswa Yaman yang melakukan Haul di makamnya Nabi Hud. Demikian pula di Mesir, Suriah dan sebagainya.
Di rangkaian Haul biasanya membaca Al-Quran di makam. Cara ini di kawasan Bangkalan mulai ditemukan ajakan untuk meninggalkan baca Al-Quran di kuburan karena bidah, katanya. Saya diminta untuk menjelaskan dalilnya.
Ulama Ahli Hadits
Saya menyampaikan dalil yang disebutkan oleh para ulama ahli hadis, seperti riwayat berikut:
ﺳﺄﻟﺖ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦ ﻣﻌﻴﻦ ﻋﻦ اﻟﻘﺮاءﺓ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ ﻓﻘﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺒﺸﺮ ﺑﻦ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ اﻟﺤﻠﺒﻲ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ اﻟﻌﻼء ﺑﻦ اﻟﻠﺠﻼﺝ ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﻟﺒﻨﻴﻪ ﺇﺫا ﺃﺩﺧﻠﺖ اﻟﻘﺒﺮ ﻓﻀﻌﻮﻧﻲ ﻓﻲ اﻟﻠﺤﺪ ﻭﻗﻮﻟﻮا ﺑﺴﻢ اﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻭﺳﻨﻮا ﻋﻠﻰ اﻟﺘﺮاﺏ ﺳﻨﺎ ﻭاﻗﺮﺅﻭا ﻋﻨﺪ ﺭﺃﺳﻲ ﺃﻭﻝ اﻟﺒﻘﺮﺓ ﻭﺧﺎﺗﻤﺘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻲ ﺭﺃﻳﺖ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺫاﻙ
Ibnu muhriz berkata: Saya bertanya kepada Yahya bin Ma'in (ulama ahli hadis) tentang membaca Al-Qur'an di kubur. Ia berkata bahwa Mubasyir bin Ismail Al-Halabi bercerita dari Abdurrahman bin Ala' bin Lajlaj. Ia berkata kepada anak-anaknya jika memasukkan ke kubur maka masukkan ke liang lahat dan bacakan saat meletakan jenazah bismillah di atas agama Rasulullah. Dan bacakan di dekat kepalanya awal dan akhir surat Al-Baqarah, karena saya melihat Sahabat Ibnu Umar menganjurkan hal itu (Tarikh Ibni Ma'in)
Sekali lagi ada Sahabat bernama Ibnu Umar yang berwasiat di kuburnya dibacakan Al-Quran. Menurut Syekh Ibnu Taimiyah ini berlaku baik saat pemakaman dan kapan saja (Al-Masail). Masak ada Sahabat mengajarkan bidah?
Riwayat ini pula yang diterima oleh Imam Ahmad dari muridnya Muhammad bin Qudamah sehingga Imam Ahmad menganjurkan membaca Qur'an di makam. Riwayat ini cukup banyak disampaikan di kitab-kitab Mazhab Hambali.
"Maaf tegang, karena di kanan kiri saya banyak kuburan di kawasan Galis Dajah, Bangkalan. Jadi pendengarnya minal ahya' wal amwat," tutur Ust Ma'ruf Khozin, terkait fotonya.
Ust Ma'ruf Khozin.