Cegah Penolakan Jenazah Covid-19, Babinsa Kediri Dapat Pelatihan
Sebanyak 60 anggota Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan relawan desa di Kota Kediri mendapat pembekalan tata cara pemulasaran jenazah penderita Covid-19.
Kegiatan yang bersifat edukasi ini digagas Polres Kediri Kota bersinergi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Pelatihan dilaksanakan di ruang aula Polres Kediri Kota, Senin, 13 Juli 2020.
Pembekalan pelatihan diberikan oleh tenaga medis Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Peserta diberikan pelatihan bagaimana tata cara memakai alat pelindung diri yang benar, kemudian menangani jenazah penderita Covid -19.
Dalam pelatihan itu, petugas medis mengganti jenazah dengan boneka. Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan jika pihaknya mengadakan pelatihan ini dengan maksud agar peserta mengetahui tata cara pemulasaran jenazah.
"Diharapkan relawan yang ada, baik Bhabinkamtibmas pun Babinsa yang ada di masing masing desa memiliki kemampuan untuk pemulasaran jenazah," kata Kapolres Kediri Kota.
Di samping itu, kegiatan ini sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, di mana nantinya diharapkan tidak ada penolakan jenazah yang akan dimakamkan pun pengambilan paksa terhadap jenazah di rumah sakit. "Sampai saat ini belum ada di wilayah Hukum Polresta Kediri. Edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terus kami gencarkan. Diharapkan masyarakat mengerti," harapnya.
Dengan adanya pembekalan ini, dimungkinkan nantinya bisa membantu kinerja dari Tim Gugus Tugas Covid-19 baik di tingkat wilayah Kota pun Kabupaten Kediri.