Babak Baru Kisruh Perbasasi Surabaya: Sidang BAORI..!!
Kisruh Pengkot Persatuan Baseball dan Sofball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Surabaya memasuki babak baru. Sengketa kepengurusan ini sudah masuk dalam persidangan Badan Abaritase Olahraga Indonesia (BAORI).
Sidang perdana sudah digelar pekan lalu, Senin 7 Mei 2018, setelah proses mediasi antara klub-klub Surabaya sebagai penggugat dengan Pengprov Perbasasi Jatim (tergugat) tidak menemui titik temu.
Dalam sidang yang digelar tertutup di Jakarta, pihak pemohon mengajukan 16 bukti dan menghadirkan tiga orang saksi. Yaitu, Ketua Binpres Koni Surabaya Biasrowo Adi, Wakil Ketua Koni Surabaya Budi Hariyono dan Nur Hidayat sebagai pimpinan sidang Muskotlub.
Sementara pihak termohon, Syamsul Rizal selaku Ketua Pengprov Perbasasi Jatim yang diwakili kuasa hukumnya, tidak menghadirkan saksi namun mengajukan tujuh daftar bukti. Tetapi, tiga bukti tidak bisa dihadirkan karena belum diserahkan oleh prinsipal kepada kuasa hukumnya.
"Pertanyaan dalam sidang BAORI kemarin seputar jalannya Muskotlub. Mulai tahap tatib, pemilihan ketua sidang hingga pemilihan ketua umum. Semua saya jawab sesuai yang saya lihat, tahapan di Muskotlub sudah sesuai. KONI Surabaya juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi pengesahan hasil hasil Muskotlub, " ucap Budi Hariono, kepada ngopibareng.id
Sesuai jadwal, sidang lanjutan akan digelar Senin 14 Mei 2018 dengan agenda menghadirkan tiga saksi dari pihak termohon dan tiga alat bukti yang belum diserahkan termohon di sidang pertama.
"Seharusnya jika termohon sudah bisa menghadirkan tiga saksi kemarin, maka tanggal 14 Mei sudah pembacaan putusan. Termohon terkesan tidak serius menyelesaikan masalah ini. Tidak bisa menunjukan bukti sesuai daftar bukti dan tidak menghadirkan saksi, " ucap kuasa hukum termohon, Yudi Arifandi.
Seperti diketahui, gugatan ini dilakukan oleh klub Surabaya, yaitu Sriti, Hawk, Alligator dan Blue Shark kepada Ketua Umum Pengprov Perbasasi Jatim, Syamsul Rizal lantaran tidak mengesahkan hasil Muskotlub Perbasasi Surabaya. (tom)