Babak Baru Kasus Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven
Kasus laporan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menemui babak baru.
Kasus prank KDRT ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 3 Oktober lalu. Konten laporan palsu tersebut dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kini kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
Nurma menyebut penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dan melakukan ekspose atau gelar perkara. Dari ekspose tersebut dihasilkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. "Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," tandasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten YouTube laporan KDRT ke polisi saat pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT. Kasus itu sudah selesai dengan cara damai. Sebaliknya, Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang harap-harap cemas menghadapi kasus hukum tersebut.
Advertisement