Babak Baru Kasus Penipuan yang Menimpa Jessica Iskandar
Jessica Iskandar merasa lega lantaran bisa membuktikan bahwa mantan rekan bisnisnya rental mobil, Steven memang benar melakukan tindakan melanggar hukum selama melakukan kerja sama.
Steven yang berurusan dengan Jessica Iskandar terkait kasus penipuan penggelapan 11 mobil mewah, akhirnya menjadi tersangka. Kasus ini dilaporkan ibu dua anak itu ke Polda Netro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu menjelaskan bahwa Steven sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2023. Ia dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Jessica Iskandar menjelaskan dengan ditetapkannya CSB sebagai tersangka dia berharap proses hukum bisa berlanjut dan cepat selesai, dia juga berharap kerugian yang dialami bisa kembali.
“Semoga cepat selesai juga, aku juga punya anak, repot juga, mengganggu keluarga juga,” ucapnya dikutip dari video cumicumi.
Berikut ini info grafis kasus penggelapan mobil yang merugikan istri Vincent Verhaag itu rugi Rp 9,8 miliar:
Babak Baru Kasus Penipuan yang Menimpa Jessica Iskandar
Jessica Iskandar lewat kuasa hukumnya, Rolland E. Potu sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor Steven alias CSB, mantan rekan bisnis rental mobil.
Steven sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2023.
Polda Metro Jaya sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Steven dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Netro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Jessica Iskandar dan suami, Vincent Verhaag membuka opsi damai jika Steven bisa mengembalikan kerugian Rp 9,8 miliar. Tapi hingga detik ini, tersangka tidak membuka komunikasi dengan baik.
Advertisement