Babak Baru Kasus Mario Dandy Satrio
Perjalanan kasus hukum yang menjerat Mario Dandy Satrio memasuki babak baru. Selain menghadapi kasus penganiyaan terhadap David Ozora, pemuda 20 tahun ini resmi dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap pacarnya AG, 15 tahun.
Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.
Pihaknya baru melaporkan Mario Dandy Satrio sekarang karena sebelumnya berfokus pada persidangan kasus penganiayaan David Ozora. Seperti diketahui, AG sudah divonis 3,5 tahun bui dalam kasus penganiayaan tersebut.
Berikut ini fakta-fakta babak baru kasus Mario Dandy Satrio:
Babak Baru Kasus Mario Dandy Satrio
Mario Dandy, AG, dan Shane terlibat dalam penganiayaan terencana terhadap David Ozora hingga menyebabkan korban koma.
AG sudah menjalani proses persidangan hingga divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 3,5 tahun.
Mario Dandy dan Shane saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan masih menunggu proses persidangan.
AG melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, resmi melaporkan Mario Dandy Satrio terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan tersebut diterima setelah sebelumnya dua kali ditolak.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Mario dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Advertisement