Babak 32 Besar Liga 3, PSSI Jatim: Waspadai Bandar Taruhan!
Babak 32 Besar Liga 3 mulai digelar Kamis 12 Desember 2019, Jawa Timur kembali mengirimkan wakil terbanyaknya di babak ini. Untuk mengawal wakil Jatim ini agar bisa meraih prestasi tertinggi, Asprov PSSI mengingatkan semua pihak agar mewaspadai upaya bandar taruhan.
Total ada tujuh wakil Jatim yang akan berlaga di fase ini. Ketujuh tim itu adalah Persinga Ngawi, Persedikab Kab Kediri, PSIL Lumajang, PSID Jombang, Perseta Tulungagung, Persigo Semeru FC, dan Putra Sinar Giri Gresik.
Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim, dr Wardy Ashari Siagian, berharap salah satu di antara wakil Jatim ini bisa mengikuti jejak Blitar United dan Persik Kediri yang menjadi juara Liga 3 pada edisi sebelumnya.
Pada kesempatan ini juga, dr Wardy juga berpesan agar tim-tim Jatim mewasdai orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil kesempatan dengan memanfaatkan pertandingan Liga 3 ini.
"Liga 3 sudah masuk dalam bursa taruhan online, ini berbahaya bagi tim karena bisa saja bandar-bandar taruhan melakukan match fixing, match manipulating, dengan mendekati pemain atau perangkat pertandingan untuk keuntungan mereka sendiri. Ini harus diwaspadai dan benar-benar jadi perhatian PSSI," tegas dr Wardy.
Pada kesempatan itu dr Wardy juga mengundang Satgas Wilayah Anti Mafia Bola, agar mengawasi pertandingan-pertandingan babak 32 besar Liga 3 yang ada di Jawa Timur.
"Jangan sampai sepakbola di Jawa Timur yang sudah baik ini dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita semua harus mendukung persepakbolaan di Jatim yang sudah bagus ini jangan dirusak oleh bandar-bandar taruhan dan niat kotor untuk mengatur hasil pertandingan," pungkas Wardok, sapaan akrab dr Wardy Ashari Siagian.
Advertisement