BAB di Sungai, 8 Ribu Warga Surabaya Tak Punya Jamban
Warga di Surabaya sebanyak 8.000 jiwa masih belum bisa menikmati fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang memadai. Fakta warga tak punya jamban dalam rumah ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Hebi Djuniantoro.
Hebi, sapaannya, mengatakan, data ini dikumpulkan dari pihak kecamatan yang ada di Surabaya. Berdasarkan data warga yang tak memiliki jamban tersebut rata-rata tinggal di bantaran sungai.
"Mereka biasa menggunakan jamban komunal atau langsung BAB (buang air besar) di sungai," sambungnya.
Sejauh ini, pemkot Surabaya sudah melakukan pembangunan jamban untuk membantu warga. Pada 2021, jamban telah dibangun sebanyak 400. Sedangkan tahun 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban.
"Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2000 jamban. Nanti kita krosceck lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," jelas Hebi.
Dalam pembangunan jamban ini, lanjut Hebi, pihaknya juga terkendala aturan Peraturan Walikota (Perwali) lama yang mengharuskan kejelasan lahan. Sementara banyak warga yang tak memiliki jamban tinggal di rumah dengan status tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Untuk itu, pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengubah Perwali Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya. Sehingga bukan status tanah pertimbangannya melainkan kesehatan dan lingkungan.
Pemkot Surabaya menargetkan semua warga sudah memiliki jamban pada tahun depan. "Kami menargetkan pada tahun 2023 tidak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF)," terangnya.
Hebi juga menambahkan, bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp 4,4 juta per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp 4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR," jelasnya.
Guna mewujudkan 2023 bebas dari buang air besar sembarangan. Pemkot juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Banzas) Kota Surabaya. Ketua Baznas Surabaya Moch Hamzah memaparkan, pihaknya mengalokasikan 1.000 pembangunan jamban untuk warga pada 2022. Dari jumlah tersebut, 500 di antaranya telah selesai.
"Tahun 2022 ini alokasinya 1.000 jamban. Insya Allah sudah tergarap sekitar 500-an. Kami upayakan kurangnya sekitar 500 ini pada akhir November atau awal Desember 2022 selesai," kata Moch Hamzah.
Pembangunan jamban tersebut, ungkap Hamzah, menyasar warga dengan KTP Surabaya. Penerima bantuan jamban dari Baznas ini yang tidak bisa di-cover melalui APBD Surabaya. Misalnya warga itu terkendala soal status tanah yang bukan hak milik.
"Pengajuannya melalui puskesmas lalu diteruskan ke Dinkes. Oleh Dinkes kemudian dikoordinasi dengan Baznas untuk intervensi warga yang tidak bisa melalui anggaran APBD," tandasnya.
Advertisement