Azizah Salsha Laporkan Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim
Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoax dan fitnah ke Bareskrim Polri, Rabu 21 Agustus 2024.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah," ungkap kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata, dalam keterangan pers.
Dalam laporan itu, dia meminta agar aparat kepolisian menindak tegas sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan fitnah dan hoax yang telah merugikan istri pesepakbola Pratama Arhan itu.
Egamarthadinata menjelaskan, pihaknya melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Klarifikasi Azizah Salsha di Insta Story
Sementara itu, Azizah Salsha pada akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi mengenai isu yang menimpa rumah tangganya dengan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat.
"Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja," tulisnya.
Selebgram berusia 22 tahun itu pun meminta agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan hoax dan fitnah terhadap dirinya.
"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya. Mohon doa terbaik untuk kami berdua dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," tambahnya.