Ayu Ting Ting Vs KD, Diserang Isu Diboikot MUI
Viral kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan acara yang dipandu oleh Ayu Ting Ting. Kabar tersebut sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter.
Salah satu yang mengabarkan hal tersebut adalah akun YouTube MAZ TV. Akun ini menyebutkan bahwa pihak MUI sudah meminta agar KPI menghentikan seluruh acara televisi yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
Akun ini juga menyebut alasan MUI ingin memboikot Ayu Ting-Ting karena dinilai terlalu mengeksploitasi status jandanya. Ibu satu anak ini dinilai kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.
Selain itu, Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas karena memperalat status jandanya tersebut untuk bekerja. Lantas, benarkah kabar tersebut?
1. MUI Bantah Boikot Ayu Ting Ting
MUI sudah memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang beredar di media sosial dan media massa tersebut. MUI membantah melarang Ayu Ting Ting tampil di TV karena berstatus janda.
Pihaknya mengaku tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV. MUI juga sama sekali tidak mengajukan permohonan kepada KPI untuk menghentikan acara TV yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
2. Pelarangan Acara yang Dibintangi Ayu Ting Ting
Pihak MUI menyampaikan bahwa setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI untuk memantau siaran program di televisi Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
Selain itu, MUI juga menyampaikan beberapa evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan suasana dan semangat Ramadhan, serta pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk kemudian dilakukan perbaikan.
Adapun informasi yang beredar terkait dengan pelarangan acara Ayu Ting Ting tersebut, MUI menyampaikan bahwa informasi tersebut merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan di hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019.
3. Hoax
MUI menyampaikan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang saat ini beredar, menimbulkan persepsi seolah seluruh program TV yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan, karena alasan statusnya seorang janda. Padahal, faktanya bukanlah demikian.
Pihaknya menyebut bahwa hal tersebut merupakan suatu kekeliruan atau hoaks yang cukup serius. MUI menegaskan hanya meminta menghentikan program-program tertentu selama bulan Ramadhan, jika ada adegan yang memang tidak patut ditayangkan.
Ayu Ting Ting Vs KD
Selain masalah dengan MUI, Ayu Ting Ting mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada hari ini, Kamis 24 Maret 2022. Tak sendiri dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Beredar kabar Ayu Ting Ting hendak mencabut laporan terhadap haters-nya bernama Kartika Damayanti alias KD.
Namun, ketika dimintai keterangan soal tujuan kedatangan ke Mapolda Metro Jaya, Sandy punya jawaban sendiri. "Nyelesaiin masalah saja," ucap Sandy.
Senada sang kuasa hukum, Ayu Ting Ting juga irit bicara. "Doain saja ya," tuturnya singkat sambil berlalu.
Sebagai pengingat, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Ketika itu, Kartika Damayanti diduga menghina putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak di media sosial.
Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP. Saat membuat laporan, Ayu Ting Ting sempat bilang bahwa laporan yang dibuat sebagai efek jera buat orang-orang yang selama ini menghina keluarganya. Sebagai ibu, Ayu Ting Ting tak terima anaknya dihina oleh orang lain.
Advertisement