Ayu Ting Ting dan Andhika Pratama Taat Karantina dari Amerika
Ayu Ting Ting baru saja berlibur di Amerika Serikat. Setibanya di Indonesia, Ibunda Bilqis Khumairah Razak ini langsung menuju sebuah hotel di dekat Bandara Internasional Soekarno Hatta, untuk menjalani karantina selama 10 hari. Hal ini dilakukan sesuai aturan pemerintah.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama Syifa, adiknya, dan Bilqis berlibur sekaligus nonton konser BTS di Los Angeles. Tak terlihat raut bosan, pelantun Sambaldo ini justru memanfaatkan momen ini untuk bersantai sambil nonton drama Korea dan promosi endorse di media sosialnya.
Sedangkan putrinya memilih menghabiskan waktu dengan menggambar dan mewarnai sambil bermain boneka karakter BTS.
Bosan tak ada kegiatan, Ayu Ting Ting iseng merekam video putrinya yang duduk di depan komputer. Ayu Ting Ting juga menunjukkan menu makan siangnya.
"Makan siang hari ini ada rawon, ayam, capcai, wow fruit," ucap Ayu Ting Ting.
"Enak banget," sahut Bilqis.
"Ini spesial dari chef," lanjut Ayu Ting Ting sambil menunjukkan menu makan siang untuk putrinya.
Pasangan Andhika Pratama dan Ussy Sulistyawati juga baru balik dari liburan di Amerika Serikat. Pasangan lima anak ini tampak menikmati waktu karantina mereka berdua di kamar hotel.
Dikutip dari unggahan foto di Instagram, @ussypratama, Ussy menyebut masa karantina 10 hari dianggapnya bulan madu. Dia malah khawatir hamil lagi.
"Okehhh sampe jakarta bulan madunya diperpanjang 10 hari lagiii, bener2 berduaan di kamarr, ini yg bahayaaaa #karantinaplusbulanmadu," candanya.
Aturan Karantina
Pada aturan terbaru, ketentuan masa karantina menjadi lebih panjang dari yang semula hanya 7 hari kini menjadi 10-14 hari.
Saat ini Indonesia telah menutup pintu masuk bagi warna negara asing (WNA) di 11 negara, baik yang tinggal atau yang pernah singgah dalam 14 hari terakhir di negara-negara tersebut.
Rincian negaranya yakni Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong. Negara-negara itu sudah terkonfirmasi memiliki kasus Covid-19 jenis Omicron.
Meski WNA dari ke-11 negara itu dilarang masuk ke Indonesia, namun pemerintah tetap memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) dari negara-negara tersebut masuk ke RI, tetapi dengan mengikuti syarat yang ketat dengan menjalani karantina selama 10-14 hari.