Ayah Taqy Malik Nikah Siri setelah Kenalan di Instagram
Taqy Malik baru saja merasakan kebahagiaan. Dia melepas masa dudanya, pada 18 Oktober 2020. Selepas bercerai dari selebgram Salmafina, putri pengacara Sunan Kalijaga, Taqy Malik butuh waktu dua tahun untuk menikah lagi. Taqy Malik menikahi selebgram asal Batam, Sherel Thalib.
Seolah tak mau kalah dengan putranya, Mansyardin Malik menyusul kebahagiaan Taqy Malik dengan menikah siri. Ayah empat anak itu mengaku telah bercerai dari Nurbaity. Dia lantas berkenalan dengan Marlina Ocita di Instagram.
Dalam jumpa pers di depan media, Minggu 12 September 2021, Marlina Ocita mengaku kepincut ajakan ta'aruf Mansyardin Malik. Keduanya lantas bertemu sebanyak dua kali, lalu memutuskan untuk menikah siri pada 19 Juli 2021.
"Saya dari Instagram, dia minta nomor telepon saya dan dua kali ketemu. Dia minta taaruf dan langsung menikah," ujar Marlina Ocita.
Pernikahan tersebut diakuinya terjadi di Apartemen Green Menteng, Jakarta. Kedua belah pihak pun menghadirkan saksi di pernikahan yang digelar secara sederhana itu. "Ini saksi dari Mansyurdin Malik, saksi saya ada kakak-kakak saya," ujar Marlina Ocita sambil menunjukkan sebuah foto.
Sayangnya, Marlina Ocita mengaku tak tahu siapa saksi dan penghulu yang dibawa oleh Mansyardin Malik. Sebab, segala hal tentang pernikahan disiapkan sepihak.
Pernikahan Siri Tak Diketahui Taqy Malik
Selama dua bulan menikah, Marlina Ocita mengaku pernikahan sirinya disembunyikan. Dia bahkan meyakini bahwa putra sambungnya, Taqy Malik tak mengetahui pernikahan siri ayahnya tersebut.
"Dia bilang secara agama sudah bercerai dengan istrinya. Keluarga tidak tahu, awalnya dia akan menceritakan, tapi dia bilang butuh proses sampai perceraiannya selesai," beber Marlina Ocita.
Tak kunjung dikenalkan ke keluarga sang suami, Marlina Ocita pun merasa telah dibohongi Mansyardin Malik. Marlina Ocita menegaskan menerima tawaran menikah karena melihat Mansyardin Malik dan anaknya adalah sosok yang pandai dalam agama.
"Karena saya lihat sosoknya baik ya agamanya, keluarganya," sambungnya.
Prilaku Seks Menyimpang
Hal yang paling membuat Marlina Ocita kecewa adalah perlakuan Mansyardin Malik yang menyimpang dari norma agama. Perempuan ini bahkan sampai melakukan visum untuk mendapatkan bukti dari perlakuan ayah Taqy Malik.
"Dalam visum disebutkan ada dampak medis atau kesehatan pada klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, stadium 4. Hal itu melanggar norma agama," ujar kuasa hukum Marlina Ocita, Eri Kartanegara.
Penyimpangan itu sendiri baru diketahui Marlina Ocita setelah dua pekan menikah. Saat itu, dia dipaksa melayani sang suami saat sedang menstruasi dan diajak berhubungan seksual dari belakang.
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," ungkap Marlina Ocita.
Kakak Marlina Ocita yakni Fanca, tak kuasa menahan emosi saat mendengar adiknya diperlakukan seperti itu. Sebab Mansyardin Malik cukup sering melakukan penyimpangan seksual meski mereka baru dua bulan menikah.
"Istri dengan keadaan haid, dia menyimpang seksual. Ini sudah tidak manusiawi!" protes Fanca.
Minta Cerai
Marlina Ocita saat ini tinggal di rumah kakaknya. Dia lantas meminta cerai tapi ditolak oleh Mansyardin Malik. "Saya sudah satu minggu pisah, sebenernya sebelum itu juga sudah (pisah). Tapi dia memohon, oke kita baikan ternyata dia melakukan lagi, dia tidak mau menceraikan saya, saya sudah tidak kuat, tidak mau (anal seks)," ungkap Marlina Ocita.
Dia mengaku belum bisa menghubungi keluarga Mansyardin Malik karena belum dikenalkan kepada mereka sejak menikah siri. Karena itulah dia akhirnya meminta bantuan kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dia meminta adanya perceraian, karena klien kami terganggu secara fisik dan psikis. Karena ada dugaan suaminya ada kelainan di ranjang," terang Agustinus Nahak, tim kuasa hukum Marlina.
"Dia sudah tidak sanggup lagi hidup bersama, jadi kami memohon agar yang bersangkutan menceraikan, dan tidak menutup kemungkinan ke depannya dilakukan upaya hukum," pungkas Agustinus Nahak.