Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Mandeknya Proses Hukum
Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok merasa kecewa atas mandeknya proses hukum laporan model B yang telah dimasukkan ke Polres Malang beberapa waktu lalu.
Hingga kini Devi Athok terus mencari keadilan terhadap kematian dua putrinya yaitu Natasya Debi Ramadhani, usia 16 tahun dan Nayla Debi Anggraeni, usia 13 tahun saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2023, lalu.
Devi mengatakan, hingga saat ini proses penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang masih berkutat pada pemeriksaan anggota secara internal saja. "Mereka masih menyelidiki Kasi Propam Polres Malang, Kapolres Malang dan jajaran Polres Malang," ujarnya pada Kamis 2 Maret 2023.
Devi menilai proses hukum di Polres Malang masih jauh dari harapan. Sebab setelah memasukkan laporan pada tahun lalu, tidak ada progress hukum yang berarti.
“Kayaknya ini cuma diputer-puter aja. Harusnya mereka memeriksa pelaku penembakan gas air mata itu, mereka harus diselidiki," katanya.
Laporan model B ini diajukan adalah sebagai langkah alternatif atas ketidakpuasan keluarga korban terkait laporan model A dari kepolisian yang saat ini sedang dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Harusnya eks Kapolres Malang dan eks Kapolda Jatim itu diperiksa. Ini yang disidik cuma jajaran Polres Malang," ujarnya.