Ayah Korban Kanjuruhan Tuntut Keamanan dari Polisi untuk Autopsi
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, meminta jaminan keamanan dari pihak kepolisian agar bisa kembali bersedia melakukan proses autopsi kepada dua jenazah anaknya.
Kedua mendiang anak dari warga Bululawang, Kabupaten Malang, tersebut meninggal dunia usai menyaksikan laga derby Jawa Timur antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya terus membangun komunikasi intens dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Sampai hari ini ayah korban terus intens berkomunikasi dengan saya dan apabila memang polisi menjamin. Ayah korban akan tetap bersedia melakukan autopsi terhadap kedua anaknya,” ujarnya pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut membatalkan proses autopsi kepada kedua mendiang anaknya karena mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian selama tujuh hari berturut-turut.
“Jadi intimidasi dilakukan setelah sehari ayah korban meneken surat kesediaan melakukan autopsi. Jadi sekitar tujuh hari mendapatkan intimidasi,” katanya.
Dalam hal ini, kata Andy, justru pihak kepolisian yang semestinya meminta kesediaan keluarga korban untuk melakukan autopsi agar penyebab kematian bisa diketahui.
“Harusnya kan justru polisi mengajak keluarga korban untuk autopsi. Secara scientific dan hukum semua pandangan terkait apa penyebab kematian bisa terbukti,” ujarnya.
Advertisement