Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Kandungnya Selama 4 Tahun
Seorang ayah di Sidoarjo, FD, 41 tahun, diduga telah mencabuli anak kandungnya selama empat tahun. Pelaku juga mengancam membunuh korban, adiknya, serta sang istri, jika melapor ke polisi.
Salah satu kuasa hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2017, silam, atau ketika korban tengah berusia 12 tahun.
"Pencabulan itu dilakukan sejak korban berumur 12 tahun sampai saat ini masih berlangsung,” kata Febri, Jumat, 4 Juni 2021.
Akan tetapi, kata Febri, korban baru berani melaporkan tindakan tercela ayahnya itu, hari ini. Yakni, usai dirinya bercerita dan mendapatkan rekomendasi dari teman kerjanya.
“Baru diketahui sejak korban sudah bekerja. Nah dia dapat motivasi dari teman kerjanya untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh orang tuanya itu," ucapnya.
Febri mengungkapkan bahwa setiap hari korban memang kerap tidur bersama orang tuanya. Dan pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu saat tengah malam.
Tak hanya itu, bahkan pelaku juga kerap mengajak korban melakukan hubungan badan ketika istrinya bekerja.
"Yang saya dapat dari korban, selama ini istri pelaku bekerja dari pagi sampai malam. Hubungan antarsuami istri juga jarang mengakibatkan mungkin gelap mata pada orang tua tersebut," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban yang lain, May Cendy Aninditya mengatakan bahwa selama ini, klienya tersebut tidak bisa menolak ajakan pelaku, lantaran sering mendapatkan ancaman.
"Iya jadi si pelaku ini mengancam anaknya, jika dia tidak mau melayani ayahnya dia akan dibunuh, adik dan ibu kandungnya juga akan dibunuh," kata May.
Saat ini, FD telah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Meski demikian, May berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sembari memulihkan trauma psikologis korban.
“Untuk ke depannya kami akan fokus pada pemulihan psikologis. Korban sangat traumatis, habis ini kita rencananya akan mendatangkan psikolog untuk memulihkan psikologi korban," jelasnya.
Dengan adanya kasus tersebut, May berharap agar kejadian serupa tidak terjadi pda anak lainya. Mengingat, pelaku merupakan ayah dari korban, yang seharusnya tidak berbuat seperti itu.
"Saya berharap semoga tidak ada lagi korban seperti klien saya ini. Karena sosok ayah merupakan cinta pertamanya sang anak. Saya berharap seluruh ayah di Indonesia tidak berbuat keji pada anaknya,” tutupnya.