Ayah Atta Halilintar Berdamai dengan Mantan Istri Keduanya
Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar sempat dilaporkan Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2019, atas dugaan menelantarkan anak kandungnya. Dari situ terkuak bahwa ayah Atta Halilintar melakukan poligami. Happy Hariadi ternyata mantan istri kedua Halilintar.
Namun setelah beberapa bulan kasus itu bergulir, kasus tersebut berakhir antiklimaks. Kedua belah pihak yang berseteru memilih untuk berdamai.
"Kasus Bapak Halilintar dan Ibu Happy sudah berakhir damai," kata Rhaditya Putra kuasa hukum ayah Atta Halilintar, Rhaditya Putra Perdana.
Lantaran kedua belah pihak tidak berada di Jakarta, perdamaian diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kendati demikian tidak mengurangi makna perdamaian keduanya.
"Klien saya (Halilintar Anofial Asmid) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," ucap Rhaditya.
Kini pihak Halilintar tinggal menunggu Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, setelah pihak Happy Hardian mencabut laporannya. "Kita lagi nunggu juga surat SP3-nya, karena pelapor dan terlapor dalam hal ini sepakat berdamai," kata Rhaditya.
Lebih lanjut, Rhaditya mengungkapkan bahwa perdamaian ini, akan berdampak kepada hubungan Halilintar dan Happy Hariadi tidak lagi retak. Sebab, keduanya masih terikat sebagai orang tua dari anak hasil pernikahan mereka.
Pernikahan Halilintar dengan Happy Hariadi tercatat di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998. Pernikahan tersebut diduga berlangsung di kediaman keluarga mempelai perempuan.
Pernikahan kedua Halilintar disebut mendapat restu dari istri pertama, Lenggogeni Faruh alias Ibu Gen. Dalam sepucuk surat pernyataan atas nama Lenggogeni Faruh mengaku bersedia dimadu. Surat pernyataan itu disahkan KUA Pekanbaru.
Halilintar dan Happy Hariadi dikaruniai seorang putri. Ia lahir pada 21 November 2003. Namun, pasangan ini memutuskan berpisah setelah 8 tahun berumah tangga. Perceraian Halilintar dan Happy Hariadi tercatat di Pengadilan Agama Pekanbaru pada 2006 silam.
Happy Hariadi lantas menuntut hak atas pengakuan putrinya. Ia layak mendapat perhatian ayah kandungnya. Namun, tuntutan itu tak kunjung direspon ayah Atta Halilintar hingga kasus ini bergulir ke pihak berwajib.
Advertisement