Ayah Aniaya Anak Tiri Peragakan 20 Adegan Saat Rekonstruksi
Ery Age Anwar tega menyiksa anak tirinya sendiri, Agnes Arnelita, yang masih batita hingga tewas. Pria 36 tahun itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Malang, pada Jumat 1 November 2019.
Polresta Malang menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, Perumahan Tlogowaru D-14, Kota Malang, pada Kamis 7 November 2019.
Kapolresta Malang, AKBP Dony Alexander, mengatakan, ada 20 reka adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka Ery. Dari rekonstruksi itu, ada perbedaan antara berita acara pemeriksaan (BAP) dengan yang dilakukan pada adegan keempat.
"Jadi pada adegan keempat tersangka mengaku menggendong dengan tengkurap. Ternyata korban awalnya telentang, diinjak 1 kali. Kemudian miring ke kiri dan diinjak perutnya 2 kali. Jadi totalnya 3 kali," terang Dony Alexander.
Injakan itulah, kata Dony, yang membuat lambung dan usus korban mengalami pendarahan. Dalam reka ulang itu, tersangka juga memperlihatkan adegan saat ia membawa anak tirinya ke kamar. Kemudian melumurinya dengan minyak telon supaya korban berhenti menggigil.
"Korban sempat diberi teh hangat juga tapi tetap menggigil. Lalu korban ngorok di kamar. Karena tubuh masih menggigil, dipanggang lah kaki korban di atas kompor," ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan 2004 tersebut.
Dony melanjutkan, tersangka panik lalu membawa korban keluar untuk dibawa ke rumah sakit. Saat adegan keluar rumah inilah para warga yang bergerombol menyaksikan sembari bersorak mengeluarkan caci-maki kepada Egy yang dianggap kejam.
"Saya sebagai keluarga nggak terima. Kalau bisa ya dia dihukum mati. Saya nggak habis pikir, ibunya (Hermin, istri Egy) juga sampai saat ini saya nggak dengar kabarnya," ujar paman korban, Rendra Aziz.
Seperti diberitakan oleh ngopibareng.id sebelumnya, dari hasil penyelidikan kepolisian, tersangka Ery menganiaya anak tirinya lantaran buang air besar di celana.
Karena kesal, Ery mengguyur tubuh korban dengan air, lalu menendang perut dan punggung, serta membakar telapak kaki korban di atas kompor yang membara.
Dari hasil otopsi jenazah kepolisian menemukan pendarahan di bagian lambung dan usus serta luka bakar di bagian kaki korban.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa sehari-hari Ery bertugas untuk menjaga anak tirinya tersebut.
Sebab, istrinya jarang di rumah karena harus bekerja sebagai sales perumahan di sebuah perusahaan properti. Sedangkan Ery hanya seorang pekerja serabutan.