Ayah Aditya Malah Diperiksa Intensif
Oleh: Djono W. Oesman
Penganiayaan Aditya terhadap Ken Admiral di Medan disoroti Menko Polhukam Mahfud Md. “Pemerintah dan Polri tidak tinggal diam,” katanya kepada pers, Kamis (27/4). “Zaman sekarang kita tak bisa sembunyi.”
—-------
Maksudnya, kasus ini ‘sembunyi’ empat bulan tiga hari. Kejadian Kamis, 22 Desember 2023, lalu Aditya baru dijemput polisi dari rumahnya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, untuk ditetapkan tersangka dan ditahan, Selasa, 25 April 2023.
Itu setelah video penganiayaan Aditya terhadap Ken, viral di medsos. Jadi tidak bisa sembunyi lagi.
Kalau sudah Mahfud (selaku Ketua Kompolnas) yang bicara ke publik, mustahil suatu perkara tidak ditangani secara fair. Buktinya kasus Sambo, ketika Mahfud aktif mendorong penuntasan perkara.
Prof Mahfud: “Saya apresiasi kepada Pak Panca Putra, Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah hukum di kasus ini. Saya juga sudah mengirim tim ke Medan untuk mengawal proses hukum.”
Kasus ini telat diusut, karena Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang semula menjabat Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba, Polda Sumut. Setelah diusut polisi, Achiruddin dicopot dari jabatan. Juga dikurung di patsus (penempatan khusus).
Achiruddin kini dalam proses penyidikan internal Polri. Proses inilah yang, antara lain, dikawal tim dari Kompolnas pimpinan Mahfud.
Ternyata kasus ini melebar. Warganet menemukan, bahwa Achiruddin suka pamer motor gede (moge). Tapi moge tidak masuk dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Lebih melebar lagi, polisi menduga, Achiruddin punya tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Lokasi di sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin.
Lokasi itu dikelilingi pagar seng bekas. Luasnya sekitar 500 meter persegi. Digerebek tim polisi, Kamis, 27 April 2023 siang.
Gerbang terkunci, didobrak polisi. Begitu tim polisi masuk, pada bagian gudang pertama, terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau. Di sekitarnya ada enam tangki plastik diduga berisi solar.
Juga ada selang, diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi. Saat polisi masuk ruangan sebelahnya, ada dua tangki besi lagi berkapasitas 16.000 liter.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang yang diduga milik Achiruddin. Polisi juga menyelidiki, kemungkinan ada gudang lain.
Lebih meluas lagi, rekening Achiruddin diblokir PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Itu dikatakan Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023: “Betul, kami blokir.”
Rekening Achiruddin dan rekening Aditya yang diblokir. Pihak PPATK menduga, ada tindak pidana pencucian uang di dua rekening itu.
Berdasarkan LHKPN, harta Achiruddin yang ia laporkan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan Achiruddin tidak tercatat di LHKPN. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, soal itu kini diperiksa Inspektorat dan Propam Polda Sumut.
Mengapa mendadak Achiruddin diperiksa dari berbagai bidang? Diduga, karena Achiruddin tidak fair dalam pengusutan kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken. penganiayaan itu dilihat langsung Achiruddin.
Kedatangan Ken ke rumah Aditya pada 22 Desember 2022 langsung disambut Achiruddin. Juga, Achiruddin menggertak Ken dengan mengambil senjata api laras panjang. Sebagai perwira polisi, tindakan itu tidak pantas.
Soal ini, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada pers, Kamis (27/4) mengatakan: “Ketika korban Ken meminta ganti rugi soal mobilnya yang rusak ditendang tersangka, korban mendatangi ke rumah pelaku. Ternyata ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban. Soal ini harus diusut.”
Saat Aditya menganiaya Ken, ada seorang pemuda yang hendak melerai, tak tega melihat pelapa Ken diinjak-injak Aditya. Tapi sewaktu si pelerai maju, Achiruddin menghadang pemuda itu. Menghardik: “Mundur… kamu.” seketika itu pula si pemuda mundur.
Rumah Achiruddin digeledah polisi, Kamis, 27 April 2023. Tim penggeledah mendapati beberapa hal. Antara lain, airsoft gun lengkap dengan amunisi. Serta rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian perkara.
Hasilnya, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono kepada pers, Kamis (27/4) mengatakan, saat penggeledahan disaksikan penghuni rumah, yakni isteri Achiruddin dan anak-anaknya.
Sumaryono: “Tapi, kata penghuni rumah, rekaman CCTV itu sudah lama mati. Nanti, kami periksa apakah rekamannya benar sudah mati.”. Tim polisi membawa rekaman CCTV serta airsoft gun, lengkap dengan pelurunya.
Pemeriksaan begitu teliti. Achiruddin kini berada di posisi sama persis dengan yang dialami ortu Mario Dandy, penganiaya David, Rafael Alun Trisambodo. Kini Rafael ditahan KPK atas dugaan korupsi.
Kasus ini sangat mirip dengan kasus Mario. Mereka anak pejabat, suka pamer motor gede, bersikap sewenang-wenang karena mengandalkan jabatan ortu, juga sama-sama berakhir dengan dugaan kejahatan finansial terhadap ortu mereka. Rafael juga diduga melakukan pencucian uang.
Jabatan ortu membuat anak-anak mereka merasa berada di atas angin. Arogan. Mario dan Aditya hampir sama, mereka sama-sama mengatakan, tidak takut dilaporkan polisi. Sikap ini terjadi di mana pun terhadap siapa pun.
Berarti, dalam anggapan mereka, hukum di Indonesia tidak sepenuhnya jalan. Bisa dimainkan dengan uang. Atau jabatan ortu. Mereka merasa tak tersentuh hukum.
Terbukti, anggapan mereka salah. Kesalahan anggapan mereka, karena tidak memperhitungkan faktor media sosial. Warganet bisa mengunggah sesuatu yang merusak sistem sosial, tapi juga bisa jadi kontrol sosial.