Awasi Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Transparan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diminta Mabes Polri mengawasi kinerja tim investigasi untuk tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjeng Malang.Kompolnas didatangkan guna mengawasi kinerja tim investigasi untuk dilakukan bisa transparan.
Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, pihaknya sudah mendapatkan laporan resmi dari tim investigasi terkait pengusutan tragedi ini. Namun, Kompolnas juga ingin mengecek langsung ke lapangan. "Laporan resmi sudah diterima tapi kami ingin dialog dengan korban dan penonton. Kami juga bertemu para supporter," jelasnya Senin 3 Oktober 2022.
Kompolnas ingin mengetahui secara detail penyelenggaraan pertandingan Arema lawan Persebaya. Yaitu mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sedangkan tim investigasi Polri sejauh ini masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan. “Tupoksi Kompolnas adalah melihat secara detail penyelenggaraan acara mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi," imbuh Albertus.
Albertus Wahyurudhanto menegaskan, hasil pengawasan yang dilakukan akan disampaikan secara transparan. Kompolnas tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada. "Tidak usah khawatir ada yang ditutup-tutupi kami Kompolnas terbuka saja. Kita akan tanya secara detail ke semua petugas," jelasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Kompolnas didatangkan supaya kinerja tim investigasi dilakukan secara transparan.”Untuk pantau kinerja tim investigasi,” tegasnya dalam keterangan pers Senin 3 Oktober 2022.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menurunkan tim investigas untuk memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), pihak PSSI Jawa Timur dan sejumlah polisi.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.
Sedangkan tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. "Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," jelas Kadiv Humas Polri, dikutip Polri.go.id Senin 3 Oktober 2022.
Selain itu, Polri juga memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira pertama dan perwira menengah.
Advertisement