Hati-hati, Makanan Kadaluarsa dan Rusak Beredar di Bondowoso
Masyarakat Bondowoso harus lebih teliti dan ekstra hati-hati saat membeli makanan dan minuman (mamin). Sebab, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah / 2021 Masehi, beredar mamin tak layak konsumsi di Bondowoso.
Beredarnya mamin tak layak konsumsi, itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bondowoso bersama Satpol PP ke pasar tradisional, minimarket, dan toko waralaba. Sejumlah produk mamin sudah kadaluarsa dan kemasan rusak serta penyok. Selain itu, ada produk mamin tidak memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Dinkes Bondowoso Mohammad Imron usai sidak mamin pada Selasa, 4 Mei 2021 mengatakan, sidak mamin ini dilakukan selama sepekan ini. Tujuannya, memberikan rasa aman bagi masyarakat Bondowoso yang berbelanja mamin untuk kebutuhan Idul Fitri 1442 H. ”Dari hasil sidak, ditemukan produk mamin tak layak konsumsi, seperti sudah kadaluarsa, kemasan rusak dan peyok, dan produk mamin tidak ada PIRT,” katanya.
Karena itu, Imron mengimbau masyarakat lebih teliti dan ekstra hati-hati saat membeli produk mamin menjelang lebaran tahun ini. Masyarakat harus memilih dan memeriksa terlebih dahulu produk mamin yang akan dibeli apakah memenuhi persyaratan layak dikonsumsi. ”Masyarakat harus memperhatikan tanggal kadaluarsa dan kemasannya. Juga perhatian apakah ada izin BPOM dan izin PIRT untuk produk mamin home industri atau UMKM,” jelasnya.
Mantan Kepala Puskesmas Maesan itu mengimbau pasar tradisional, minimarket, dan toko waralaba menarik produk mamin tak layak konsumsi untuk dikembalikan pada distributornya. Selain itu, tidak menjual lagi mamin tak layak konsumsi. ”Kami akan terus melakukan sidak mamin, karena jelang lebaran konsumsi masyarakat Bondowoso meningkat,” tandasnya.