Awas! Kue Ganja Dijual di Media Sosial, Dibongkar Polisi Malaysia
Ulah kejahatan semakin canggih. Di era media sosial, hal itu dimanfaatkan secara optimal. Penjualan narkoba jenis ganja berupa kue dilakukan secara online bagi pecandunya. Ini Faktanya.
Kepolisian Malaysia berhasil menangkap tujuh orang di Bandara Manjalara, Kepong dan Gua Batu karena menjual kue ganja melalui laman media sosial, Senin 13 Mei 2022.
Kepala polisi distrik Sentul Beh Eng Lai, mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pria berusia 21 tahun yang diduga terlibat dalam penjualan kue ganja di sebuah kondominium dekat Bandar Manjalara, Rabu (8/6/2022) lalu. Setelah melakukan interogasi dan mendalami kasus, pihak kepolisian berhasil menangkap enam tersangka lain dalam kasus kue ganja.
Lai menjelaskan bahwa kue-kue ini diproduksi di sekitar Lembah Klang dan dijual seharga RM 100 berisi 230 gram yang dibagi menjadi enam potong.
“Kami berhasil menggerebek kondominium dan menemukan dua paket dengan stiker ‘Kebahagiaan Dimulai dengan Kue Ajaib,” kata Lai sebagaimana dilansir Free Malaysia Today dari Bernama.
Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan setidaknya 25 kg sabu, 2,8 kg pil ekstasi, uang tunai RM 6000 dan lima perhiasan. Total barang sitaan mencapai RM 248.490.
Pihak berwenang menambahkan bahwa tiga dari tujuh tersangka yang ditangkap merupakan pengguna narkoba aktif. Sementara empat tersangka lain memiliki catatan kriminal terkait narkoba sebelumnya.
Advertisement